KOMPAS.com - Regional |
Satu TKI Kediri, Sudah 14 Tahun Hilang Posted: 22 Jun 2011 07:56 AM PDT KEDIRI, KOMPAS.com - Wagini binti Joyorejo, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Tegalarum, Desa Langenharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur tidak pulang setelah 14 tahun bekerja di Arab Saudi. Hingga kini, keluarganya masih berharap bisa mendengan kabar terntang Wagini. Lasiran (48), kakak ipar Wagini menuturkan, segala upaya telah dilakukan keluarga untuk menelusuri keberadaan adiknya yang berangkat menjadi TKW pada tahun 1997 silam itu. "Dia berangkat melalui PJTKI, PT Infrasco, Kediri," kata Lasiran, Selasa (21/6/2011) kemarin. Menurut Lasiran, setahun sebelum 1997, Wagini juga baru datang menjadi TKI. Ia berangkat lagi karena majikannya merasa cocok dan memintanya untuk kembali. Akhirnya, Wagini yang saat itu baru berusia 26 tahun kembali berangkat dengan PJTKI yang sama. "Kalau sebelumnya sering kirim surat, pada kepergian keduanya ini hanya kirim surat saat masih di bandara," imbuh Lasiran. Hingga enam bulan setelah tidak ada kabar, Lasiran dan istrinya (Suparmi, kakak kandung Wagini yang baru meningal setahun lalu) terus berusaha mencarinya. Mereka pun mendatangi PT Infrasco, dan kemudian mendapatkan induk penyalur jasa tenaga kerja itu di Jakarta. "Setelah itu kami datangi kantor PT Levvi di Jakarta, kami bawa semua data identitas Wagini. Tapi katanya tidak bisa dilacak karena telah pindah majikan tanpa pemberitahuan," tutur penjual bakso keliling ini. Keti Purnawati (29), anak perempuan Lasiran sekitar tahun 2000 juga telah berkirim surat permohonan pencarian kepada KBRI di Arab Saudi. Namun hingga kini juga belum ada tanggapan. " Tidak ada jawaban sama sekali. Padahal sudah saya lampirkan foto dan nama majikannya," kata Keti. Menurut keluarga, Wagini terakhir bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Mohammad Addawi, Arab Saudi. Hingga kini keluarga juga masih menyimpan fotokopi paspor Wagini dengan nomor: G.046930-14-03.97-89657811 bebas fiskal B25183. Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
Masuk Jatim, Ternak Wajib Bersurat Posted: 22 Jun 2011 07:52 AM PDT Masuk Jatim, Ternak Wajib Bersurat Kistyarini | Rabu, 22 Juni 2011 | 14:52 WIB SURABAYA, KOMPAS.com - Banyaknya penyakit berbahaya yang menyerang hewan ternak membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperketat masuknya ternak ke wilayah Jawa Timur. Jika tanpa dilengkapi dokumen SKKH, hewan ternak kita tolak dan kembalikan ke daerah asal. Selain itu, pengusaha yang mengirim juga akan dikenai sanksi. Untuk bisa masuk, semua pengiriman hewan wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dokter hewan yang berwenang di daerah asal hewan. "Jika tanpa dilengkapi dokumen SKKH, hewan ternak kita tolak dan kembalikan ke daerah asal. Selain itu, pengusaha yang mengirim juga akan dikenai sanksi," tegas Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Suparwoko Adisoemarto, Rabu (22/6/2011). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan standar minimal yang harus diterapkan di semua pintu masuk pengiriman hewan di wilayah Jawa Timur. Pasalnya beberapa waktu lalu ditemukan sebelas orang terjangkit penyakit antrax di Boyolali Jateng. "Makanya pengawasan kita intensifkan agar tak kecolongan antrax masuk kesini," tegas Suparwoko. Agar keberadaan pintu masuk efektif, Dinas Peternakan Jawa Timur kerap melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pos pemeriksaan hewan dan produk pangan asal hewan. Seperti, pos di Bulu Tuban, Pasar Hewan Jatirogo Tuban, pos Padangan Bojonegoro, pos Mantingan Ngawi, dan pos pemeriksaan hewan di Cepu milik Disnak Jateng. |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Regional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan