Rabu, 4 Mei 2011

detikcom

detikcom


Potong Anggaran Studi Banding Anggota DPR ke Luar Negeri!

Posted: 04 May 2011 12:46 PM PDT

Kamis, 05/05/2011 02:46 WIB
Potong Anggaran Studi Banding Anggota DPR ke Luar Negeri! 
Suci Dian Firani - detikNews

Jakarta - Kunjungan ke luar negeri yang dilakukan oleh anggota DPR banyak menuai kritikan. Karena itu, perlu ada mekanisme penghematan anggaran agar uang rakyat tidak terbuang percuma.

Menurut Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi, ada rencana DPR untuk menaikkan anggaran kunjungan kerja tahun depan. Dia dengan tegas menolak itu karena apa yang dilakukan selama ini dianggap hanya penyaluran kesenangan saja.

"Keberangkatan anggota DPR hanya untuk menyalurkan hedonisme saja. Selama ini anggota DPR menganggap studi banding sebagai uang milik mereka yang harus dihambur-hamburkan demi sebuah kenikmatan," kata Ucok Sky Khadafi, Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) kepada detikcom, Rabu (4/5/2011).

Namun menurutnya, studi banding ini memang bagian dari masing-masing komisi, tetapi para anggota dewan jangan sampai lupa diri menghabiskan uang rakyat dengan membuat anggaran tanpa sepengetahuan publik.

"Memang studi banding ini merupakan bagian dari jatah masing-masing komisi, tetapi anggaran studi banding ini mereka sendiri yang buat tanpa ada persetujuan publik sebagai pemilik anggaran DPR", ucapnya.

Ia pun mengatakan bahwa studi banding ini justru akan merepotkan negara yang dikunjungi karena sebetulnya materi studi banding bisa dilihat di website ataupun kedubes negara tujuan yang telah ada di Indonesia.

"Kalau dari sudut penolakan mahasiswa, ini sangat bagus buat menaikan citra internasional karena selama ini studi banding anggota DPR ini sangat merepotkan, bukan hanya kedubes Indonesia, tetapi membuat pihak yang akan dikunjungi oleh anggota DPR juga. Sebetulnya apa yang akan dicari DPR ini dusah ada di website serta info yang dibutuhkan ada di kedubes mereka di Indonesia. Jadi, janganlah permalukan citra Indonesia di mata publik", tutupnya.

Daftar kunjungan kerja empat alat kelengkapan DPR selama masa reses DPR 8 April hingga 8 Mei 2011 yang diolah oleh Seknas FITRA dari RK dan Dipa DPR tahun 2011 yang mengikuti standar Kemenkeu no. 100/PMK.02/2011 adalah sebagai berikut:

1. Kunjungan Komisi I DPR ke Amerika Serikat 1-7 Mei 2011 menghabiskan anggaran Rp 1.405.548.500
2. Kunjungan Komisi I DPR ke Turki 16-22 April 2011 menghabiskan anggaran Rp 879.908.000
3. Kunjungan Komisi I DPR ke Rusia menghabiskan anggaran Rp 1.286.713.750
4. Kunjungan Komisi I DPR ke Prancis menghabiskan anggaran Rp 944.593.250
5. Kunjungan Komisi I DPR ke Spanyol menghabiskan anggaran Rp 1.201.826.500
6. Kunjungan Komisi X DPR ke Spanyol 24-30 April 2011 menghabiskan anggaran Rp 1.320.374.500
7. Kunjungan Komisi X DPR ke China menghabiskan anggaran Rp 668.730.500
8. Kunjungan Komisi VIII DPR ke China 17-24 April 2011 menghabiskan anggaran Rp 668.730.500
9. Kunjungan Komisi VIII DPR ke Australia menghabiskan aggaran Rp 811.800.250
10. Kunjungan BURT DPR ke Inggris 1-7 Mei 2011 menghabiskan anggaran Rp 1.574.638.500
11. Kunjungan BURT DPR ke Amerika Serikat menghabiskan anggaran Rp 1.966.986.500
12. Kunjungan rombongan Ketua DPR ke luar negeri 1 – 6 Mei 2011 ke Irak menghabiskan anggaran Rp 618.993.250
13. Kunjungan Komisi III DPR ke luar negeri tanggal 25 april – 1 Mei ke Jerman menghabiskan anggaran 1.222.130.250.
14. Kunjungan Komisi II DPR ke India tanggal 3 – 7 Mei 2011 menghabiskan anggaran Rp 453.760.500.

Jumlah total anggaran yang digunakan dalam sebulan menjadi Rp 15.024.971.250.

(mad/mad)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

  Share via Email:

Share via Email


loadingSending your message

Message has successfully sent


Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

KPK Pantau Proses Tender Proyek e-KTP di Kemendagri

Posted: 04 May 2011 11:06 AM PDT

Kamis, 05/05/2011 01:06 WIB
KPK Pantau Proses Tender Proyek e-KTP di Kemendagri 
Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau pengadaan proyek e-KTP dan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) di Kemendagri. Masyarakat luas juga bisa ikut memantau bila pengadaan barang dilaporkan secara elektronik.

"Kalau cara e-procurement maka yang mengawasi masyarakat luas, tidak hanya KPK," kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada detikcom, Rabu (4/5/2011).

Sejak awal, kata Jasin, KPK sudah mendorong agar proses pengadaan barang dan tender dilakukan secara elektronik. Sebab, berdasarkan hasil kajian KPK, metoda tersebut ampuh untuk mencegah penyimpangan.

"Sekarang sedang berjalan," ucapnya.

Kecurigaan tentang proses tender proyek bernilai Rp 6,3 triliun ini dilontarkan oleh LSM Government Watch (Gowa). Diduga, sejumlah perusahaan yang mengikuti tender tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam PP 54/2010.

Sekretaris GOWA Andi W Syahputra menjelaskan, tender proyek eKTP yang dilakukan panitia bermodus sama dengan tender IT yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2004 dan 2009 yaitu, menggugurkan peserta di tengah tender sehingga yang lulus hanya peserta yang memang dijagokan untuk menang.

Untuk diketahui, pada proyek percontohan pengadaan perangkat keras dan lunak, sistem dan blangko KTP yang dilengkapi dengan chip dalam rangka penerapan awal KTP berbasis NIK secara nasional pada 2009 lalu ada kasus dugaan korupsi yang muncul. Direktur Pendataan Kependudukan Kemendagri Irman ditetapkan sebagai tersangka bersama Setiantono, ketua panitia pengadaan barang. Tersangka lain adalah dari rekanan proyek, yakni bos PT Karsa Wira Utama Suhardijo dan bos PT Indjaja Raya Indra Wijaya. Perkara tersebut masih bergulir di Kejaksaan.

(mad/mad)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

  Share via Email:

Share via Email


loadingSending your message

Message has successfully sent


Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan