Isnin, 4 April 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Brimob Joget India Turunkan Wibawa Kepolisian

Posted: 04 Apr 2011 11:17 PM PDT

JAKARTA - Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Damanik Wilson berjanji akan menegur Briptu Norman Kamaru, anggota Brimob yang berjoget India lalu mengunggahnya di situs Youtube. Hal itu dilakukan karena jajarannya dianggap menurunkan wibawa Kepolisian.
 
"Sisi positifnya, kata dia, Briptu Norman memiliki kreatifitas dan pihaknya kan menghargai inisiatif Norman untuk menghibur rekan-rekannya, sekaligus mengusir kepenatan dan kejenuhan saat menjalankan.
 
"Negatifnya, pandangan kita yang bersangkutan kurang menjaga kehormatannya, karena dalam pelaksanaan kegiatan itu lagi piket. Ini kan suatu forum kehormatan, dia sedang melaksanakan tugas. Dan dia juga tentu kurang adanya jaga kewibawaan, dan mungkin terlalu gaul, gaya-gaya artis lah gitu," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (5/4/2011).
 
Teguran yang akan diberikan, kata dia, ditujukan atas inisiatifnya mengunggah video tersebut ke situs youtube. "Karena terlalu gaul dan tidak menjaga kehormatan. Kita serahkan atasannya lah untuk teguran itu," ujarnya.
 
Kendati demikian, Dominik memaklumi bahwa hal tersebut memang tidak perlu terlampau dipermasalahkan, lantaran sebatas untuk menggusir kejenuhan.
 
"Ini sama temannya pas lagi piket Kamis malam kemarin. Jadi ya namanya mengusir kejenuhan, polisi juga manusia. Dalam puncak kejenuhan kan, dia juga hobi nyanyi. Kalo ada acara di Polda dia juga dipanggil nyanyi. Dia agak pelawak sedikit memang," akunya.
 
Jadi hanya taguran lisan? "Ya. Ya. Kira-kira begitu lah," tutupnya.

(ded)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

KPK Temukan 10 Penyalahgunaan Pengelolaan Bansos

Posted: 04 Apr 2011 11:11 PM PDT

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 10 temuan pada pengelolaan belanja batuan sosial (bansos). Temuan tersebut dibagi dua aspek, yaitu regulasi dengan tiga temuan dan tata laksana tujuh temuan.

Hal itu dikemukakkan Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Pencegahan M Jasin, berdasarkan hasil kajian kebijakan pengelolaan belanja di Pemerintah Daerah (Pemda) pada Januari 2011 hingga Maret 2011. Kajian itu dilakukan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Jasin menjelaskan ketujuh temuan pada lingkup tata laksana itu terbagi pada proses penganggaran dua temuan, penyaluran dua temuan, serta pertanggungjawaban dan pengawasan tiga temuan.

Menurut Jasin, dalam kajian ini kesimpulannya perlu adanya kebutuhan yang mendesak bagi Kementerian Dalam Negeri untuk menyusun Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial

"Mendagri harus menyusun pedoman pengelolaan belanja bantuan sosial," Lengkapnya di Auditorium KPK, gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/4/2011).

Jasin mengharapkan, Kemendagri melaksanakan action plan dan  secara berkala melaporkan tindak lanjut dari action plan ke KPK. "KPK akan memantau dan memverifikasi pelaksanaan setiap action plan sebagai bentuk pelaksanaan fungis koordinasi, supervisi, dan monitor,"ucapnya.

Oleh karena itu, perlu diketahui bahwa belanja bansos adalah bagian dari keuangan daerah yang harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.

"Penyaluran bansos itu harus dilakukan selektif dengan kriteria yang ketat. Dalam tiga tahun terakhir, yakni 2007-2010, pemerintah menganggarkan Rp300,94 triliun, yang terdiri dari atas Rp48,46 triliun di tingkat daerah dan Rp252,48 triliun di tingkat pusat," terangnya.
(ugo)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan