detikcom |
BI Didesak Tertibkan Layanan Private Banking Posted: 13 Apr 2011 12:05 PM PDT Kamis, 14/04/2011 02:05 WIB "Inilah kebiasan masyarakat Indonesia dengan sangat senang mendapat pelayanan berlebihan melalui private banking. Jadi sudah seharusnya BI mengatur layanan private banking dengan menyamakan fungsinya dengan teller di front office, termasuk juga fasilitas transaksinya," imbau Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, dalam pesan singkat kepada detikcom, Kamis (14/4/2011). Menertibkan aturan private banking juga otomatis mengurangi peluang pencucian uang melalui sarana ini. Sebab hingga saat ini tak satupun nasabah Malinda dalam jumlah besar yang melapor. "Jadi risikonya dari layanan itu harus diminimize. Pencucian uang dalam kasus Malinda terindikasi dari tidak satupun orang besar yang menjadi klien Malinda merasa dirugikan dan tidak mau melapor karena khawatir sumber uang yang dicuci itu ketahuan," jelasnya. Seperti diketahui, kasus pembobolan dana nasabah Citibank oleh Malinda Dee alias Inong Malinda telah menggegerkan masyarakat. Malinda yang merupakan mantan Relation Manager dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU No 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU No 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Mereka menjamin perlindungan bagi dana milik nasabahnya terkait kasus penggelapan dana miliaran itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan. Sampai saat ini baru 3 nasabah Citibank yang melapor karena dirugikan oleh Malinda. Yunus mengatakan jumlah nasabah yang dirugikan bisa bertambah, namun nasabah belum berani melapor. (van/mpr) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda! Redaksi: redaksi[at]detik.com |
DPR Kembali Tegaskan Pembangunan Gedung Baru Sesuai Prosedur Posted: 13 Apr 2011 11:32 AM PDT Kamis, 14/04/2011 01:32 WIB "Kemarin semua sudah sesuai dengan prosedur dan hampir semua fraksi termasuk Golkar setuju sambil dilakukan efisiensi. PAN juga sebenarnya tidak menolak, prinsipnya mayoritas fraksi setuju meski ada catatan efisiensi," tutur Priyo kepada detikcom, Kamis (14/4/2011). Terlebih, menurut Priyo, anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan gedung baru DPR tidak sedikit. Karenanya DPR memutuskan melanjutkan pembangunan gedung baru DPR. "Yang jelas kalau kemarin ini batal, anggaran yang sudah dikelaurkan utuk apa," jelasnya. Priyo berharap rakyat memahami semangat pembangunan gedung baru DPR. Untuk menjamin transparansi anggaran, DPR juga melibatkan KPK mengawasi pembangunan gedung baru DPR. "Pimpinan dewan telah mendorong agar KPK ikut mengawasi. Kemarin saat bertemu Ketua KPK Pak Busyro Muqoddas sudah kami sampaikan," tuturnya. (van/mpr) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda! Redaksi: redaksi[at]detik.com |
You are subscribed to email updates from detikcom To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan