Ahad, 20 Mac 2011

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


FUI Segel Kantor Ahmadiyah Yogyakarta

Posted: 20 Mar 2011 07:48 AM PDT

Unjuk Rasa

FUI Segel Kantor Ahmadiyah Yogyakarta

Penulis: K2-11 | Editor: Glori K. Wadrianto

Minggu, 20 Maret 2011 | 14:48 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Front Umat Islam Yogyakarta, Minggu siang (20/3/2011) berunjuk rasa di depan kantor Ahmadiyah di Kotabaru, Yogyakarta, menuntut pembubaran Ahmadiyah.

Massa yang berjumlah ratusan dari berbagai ormas Islam di Yogyakarta tersebut menyegel kantor Ahmadiyah sebagai simbol pelarangan aktifitas Ahmadiyah di Yogyakarta.

Ratusan orang dari berbagai ormas Islam, seperti dari Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Front Jihad Islam (FJI), Gerakan Anti Maksiat (GAM), Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Yogyakarta serta ormas Islam lainnya berunjuk rasa di depan kantor Ahmadiyah.

Massa menempelkan spanduk besar di pintu gerbang kantor tersebut, dengan tulisan "Bubarkan Ahmadiyah". Dalam orasinya, massa dari Front Umat Islam Yogyakarta (FUIY) menuntut Ahmadiyah dibubarkan karena merupakan aliran sesat, dan menyesatkan.

Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya FUIY mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun ormas Islam lainnya yang menyatakan Ahmadiyah adalah aliran sesat. Mereka juga mengaku mendukung SKB 3 menteri yang melarang segala bentuk kegiatan dan aktifitas penyebaran ajaran Ahmadiyah.

Aksi diakhiri dengan penyegelan kantor Ahmadiyah dengan menenpelkan spanduk bertuliskan "Disegel oleh Front Umat Islam Yogyakarta".

Aksi ini mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Ratusan aparat kepolisian termasuk Brimob diturunkan untuk mengamankan aksi.

Usai melakukan penyegelan, massa melanjutkan aksinya menuju ke kantor biro MetroTV di Jalan Cendana Yogyakarta. Dengan mengendarai ratusan sepeda motor, massa konvoi menuju kantor MetroTV di Yogyakarta. Di Kantor media televisi berita tersebut massa menuntut agar pihak MetroTV menyiarkan aksi mereka.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Kirim Komentar Anda

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Bupati Pidato, Camat Tonton Video Porno

Posted: 20 Mar 2011 05:23 AM PDT

MALANG, KOMPAS.com Tingkah para pejabat kini semakin aneh saja. Mereka seolah tak sadar ada etika dan kepatutan yang mesti dijaga. Seperti terjadi di Kabupaten Malang, saat bupati berpidato, dua camat malah asyik menonton video porno. Terlalu!

Peristiwa yang terjadi di sela-sela sidang paripurna pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (14/3/2011), itu tidak sengaja terekam kamera wartawan yang meliput dari balkon. Namun, kasus itu baru terungkap pada Jumat (18/3/2011).

Entah, mungkin terlalu jenuh karena lama mendengarkan pidato pandangan Bupati Rendra Kresna dan fraksi-fraksi, di sela-sela acara serius itu, dua camat dan seorang pejabat setempat mencari hiburan dengan menonton film porno.

Awalnya, salah satu oknum camat yang baru dilantik pada 7 Januari 2011 lalu itu tiba-tiba mengeluarkan sebuah BlackBerry (BB) dari saku celananya. Entah siapa pemilik BB tersebut, tak berapa lama, ia kemudian memutar sebuah file film porno.

Dasar mungkin karena punya pikiran yang sama, camat yang berada di sebelahnya rupanya tak mau ketinggalan. Ia kemudian memindahkan pandangannya dari sudut depan, tempat Bupati Rendra berpidato, ke arah film tersebut. Begitu juga pejabat sebelahnya. Dengan demikian, kompaklah ketiganya menikmati film tersebut.

Deretan tempat duduk para pejabat negara itu kebetulan memang hanya diisi oleh empat orang sehingga tak sampai menimbulkan kegaduhan.

Ketiganya terlihat asyik menonton, meski sekilas seperti memerhatikan pembahasan raperda. 

Seorang pejabat di sebelah camat pemilik BB itu sempat mengingatkan dengan cara menepuk tangannya agar tidak menunjukkan video itu. Dia juga tampak berusaha meminta agar film di BB itu segera dimatikan. Apalagi di belakang tempat duduk mereka juga ada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya yang serius mendengarkan raperda.

Namun, camat tersebut terlihat masih asyik. Maklum, cara menonton film itu memang tidak mencolok. Sang camat memperlihatkannya di bawah meja. Namun, karena layar ponsel itu lebar, maka gambarnya juga sangat jelas. Oleh karenanya, tiga pejabat di satu deret tempat duduk itu bisa nonton bareng.

Mungkin karena sudah selesai, camat pemegang ponsel yang diduga berasal dari Malang di bagian timur ini tak lama kemudian mematikan film. Ia keluar dari ruangan menuju kamar kecil dan tidak kembali lagi.

Bupati Malang Rendra Kresna pun sangat menyesalkan kejadian itu. "Seharusnya pembahasan raperda disimak karena itu juga penting bagi mereka. Saya tidak memungkiri kalau ada individu yang pasti memiliki koleksi film seperti itu di ponselnya. Namun, kalau memutar film itu dalam sidang paripurna, ya salah tempat," kata Rendra Kresna menjawab Surya, Jumat malam.

Ia menyatakan, kesalahan ada pada masalah etika. Tidak seharusnya pejabat publik melakukan hal itu di gedung wakil rakyat, saat membahas masalah serius.

Rendra mengatakan, empat hal yang dibahas saat itu merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang yang harus diketahui para pejabat yang hadir dalam sidang itu.

Dari rekaman gambar yang diperoleh wartawan, tidak bisa dipastikan apakah Rendra sudah pasti mengetahui sosok yang dimaksud. Namun, dia memastikan akan memberikan sanksi kepada ketiga pejabat yang menonton film biru di ruang sidang. "Nanti biar ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Malang," katanya.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang Purnomo Anwar berpendapat, sidang paripurna yang dimulai pukul 10.00 hingga 14.00 itu merupakan forum resmi yang harus disimak secara serius. Apalagi saat itu semua pejabat hadir, seperti bupati, wakil bupati, sekda dan para asistennya, pimpinan SKPD, serta semua camat dan pimpinan DPRD. Ini menunjukkan pentingnya acara itu.

"Memang kadang-kadang kalau kelamaan acaranya, timbul rasa mengantuk dan bosan. Itu manusiawi sekali. Tapi kalau sampai memutar film seperti itu di ruang sidang ya enggak etis," cetus politisi dari Partai Golkar ini.

Pengamat sosial dari Universitas Negeri Malang (UM), Marthein Pali, menilai, perilaku yang dilakukan camat dan pejabat tersebut merupakan hal tak terpuji. Apalagi mereka adalah pejabat negara. "Sebenarnya, ini masih dalam taraf kewajaran. Hanya, mengapa mereka melakukannya tidak pada tempatnya, yakni sewaktu mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang," katanya.

Dia mengatakan, menonton film porno dalam situasi seperti sekarang bukan barang yang aneh lagi. "Yang salah, dia tidak bisa menempatkan dirinya, itu saja," kata pria yang juga menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UM ini.

Menurutnya, menonton video porno lewat ponsel saat sidang menunjukkan sang pejabat tidak memiliki komitmen terhadap profesinya. "Sebab, dia kan sedang berada dalam ruang sidang yang di sana juga dihadiri Bapak Bupati. Apalagi ini sidang untuk kepentingan rakyat," katanya.

Meski demikian, apa yang dilakukan oleh pelaku dengan menonton video porno tidak pada tempatnya ini, di mata Martheil, juga imbas dari makin modernnya teknologi. Jika ponsel dengan fasilitas video tidak pernah ada, barangkali perilaku menonton video di tempat sidang dan tempat lainnya tidak bakalan terjadi.

Apa yang terjadi di Malang boleh jadi memang manusiawi. Juli lalu, hal serupa juga terjadi di Lampung. Saat Bupati Way Kanan Tamanuri membacakan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan, enam oknum camat asyik menonton video porno yang diperankan artis Indonesia.

Meski demikian, tentu saja ini harus menjadi pelajaran bersama bahwa tak sepatutnya pejabat pemerintah mengumbar kebiasaan yang kurang patut di sembarang tempat. (Sylvianita Widyawati /Eko Darmoko)

 

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Sumber :

Surya
Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan