detikcom |
SBY-Ical Sepakat Tetap di Koalisi, PKS Di Ujung Tanduk Posted: 08 Mar 2011 12:43 PM PST Rabu, 09/03/2011 03:43 WIB "Itu sangat tergantung hasil pertemuan SBY dengan KH Hilmy (Ketua Majelis Syuro PKS)," jawab pengamat politik dari LSI, Burhanudin Muhtadi, Selasa (8/3/2011). Urungnya aksi mendepak Golkar menyusul alotnya menggandeng PDIP bergabung dalam koalisi, memulihkan kompoisi kekuatan Setgab Koalisi. Bila pada akhirnya Partai Gerindra memutuskan bergabung dalam Setgab Koalisi, otomatis membuat hilangnya PKS langsung tergantikan. "Golkar cari selamat sendiri dan nasib PKS di ujung tanduk," celetuk Muhtadi. Sebenarnya sungguh tidak fair bila hanya PKS yang dikenai sanksi didepak keluar dari Setgab Koalisi. Tapi sesungguhnya situasi yang tidak menguntungkan demikian justru bisa diolah oleh politisi PKS untuk meraih simpati demi keungtungan pada Pemilu dan Pilpres 2014. "Mereka bisa menggunakan politik melodramatik, seolah-olah dirinya dikorbankan," ujar pria berkacamata itu. (lh/ape) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda! Redaksi: redaksi[at]detik.com |
Kemenakertrans Desak Kemlu Tingkatkan Status Atase Tenaga Kerja Posted: 08 Mar 2011 11:19 AM PST Rabu, 09/03/2011 02:19 WIB "Staf teknis itu non diplomatik, dia tidak bisa merepresentasikan diri sebagai perwakilan RI di hadapan aparat pemerintah atau lembaga terkait di negara penerima TKI ketika hendak bertindak terhadap suatu masalah," kata Jubir Kemennakertrans, Dita Indah Sari, dalam surat elektronik, Rabu (8/3/2011). Konsekuensi dari status staf teknis yang non diplomatik itu adalah cakupan "Bagaimana bisa mengawasi dan melakukan antisipasi optimal bila wewenangnya Menurut mantan aktivis ini, perlindungan yang lebih optimal terhadap para TKI di luar negeri mensyaratkan koordinasi dan keselarasan antara Kemlu, Kemenakertrans dan BNP2TKI. Namun pelaksanaannya ditemui berbagai kendala yang bahkan merugikan bagi para TKI bermasalah, salah satunya adalah status atnaker yang secara hirarki berada di bawah kewenangan Kemlu. Staf teknis secara legalitas formal hanya berfungsi sebagai staf biasa di "Ini berdampak pada kecepatan mengantisipasi keadaan dari dalam negeri. Ini (lh/feb) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda! Redaksi: redaksi[at]detik.com |
You are subscribed to email updates from detikcom To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan