ANTARA - Peristiwa |
Oknum TNI Baku Hantam Terkait Masalah Utang Posted: 17 Feb 2011 07:01 AM PST Berita Terkait Video Terkait Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Suhasto Sik di Banjarmasin, Kamis membenarkan, pihaknya telah menangani kasus oknum anggota TNI baku hantam dengan warga sipil. Dijelaskan, kejadian pada Rabu (16/2) sekitar pukul 20.30 wita oknum anggota TNI dari kesatuan Rindam VI Mulawarman berinisial Sertu IB berserta temannya mendatangi warga sipil yang berinisial B juga berserta temannya di rumah makan Texas Posindo Banjarmasin. Kedatangan oknum TNI IB berserta temannya itu bermaksud untuk menagih utang kepada B atas kuasa dari salah seorang pengusaha di Jakarta, namun terjadi kerumitan dalam melakukan penagihan. Warga sipil B disuruh oknum TNI itu untuk membayar utang secara keseluruhan yang berjumlah lebih kurang Rp60 juta, tapi B hanya sanggup untuk membayar secara bertahap dengan usulan dibayar Rp300 ribu setiap bulannya. Mendengar hal itu oknum berpangkat Sertu itu tidak terima dan marah, terjadi baku hantam antara oknum TNI tersebut dengan warga sipil itu di dalam restoran Texas Posindo Banjarmasin. Lanjut Hasto, berdasarkan laporan, oknum TNI mengalami luka memar dan diperkirakan juga mendapatkan luka tusukan dibagian paha dan sekarang mengalami perawatan di Rumah Sakit TPT Banjarmasin. Sedangkan warga sipil B juga mengalami luka-luka serius dan sekarang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. Untuk kasus tersebut ucap Hasto, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka tapi ada sedikit kerumitan karena keduanya saling lapor tapi itu akan dibuktikan berdasarkan keterangan para saksi dan hasil penyelidikan dari pihak Reskrim Polresta Banjarmasin. Untuk barang bukti yang diamankan di tempat kejadian diantaranya berupa kursi dan meja yang patah dan diduga sebagai alat untuk melakukan pemukulan dan satu buah sangkur, jelas Hasto. Sementara itu Komandan Detasemen Polisi Meliter VI/2 Banjarmasin, Letnan Kolonel CPM Safrin Rahman di Banjarmasin, saat dimintai komentarnya usai keluar dari ruang Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menuturkan, ia tidak berani komentar dulu karena belum mempuyai data dan semuanya diserah ke pihak kepolisian lebih dulu. "Saya no coment kita serahkan kepihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan satu anggota TNI ini," ucapnya sambil menghindar dari para wartawan. (SYO/E001/K004) Editor: B Kunto Wibisono Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com |
Pengetatan, TKI ke Arab Saudi Berkurang 30 Persen Posted: 17 Feb 2011 06:58 AM PST Dua warga negara Indonesia (WNI) yang melebihi batas izin tinggal (overstayers) menunggu waktu kepulangan saat tiba kembali di tanah air melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (14/2). Pemerintah Indonesia akhirnya memulangkan sebanyak 301 orang warga negara Indonesia (WNI) overstayers, terdiri dari 238 perempuan, 25 anak-anak dan 38 laki-laki yang sebagian merupakan TKI dan sempat terlantar di kolong jembatan Kandarah, Jeddah, Arab Saudi. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/hp/11. Berita Terkait Video Terkait "Dua bulan terakhir berkurang hingga 30 persen jumlahnya. Pada akhirnya (TKI yang akan berangkat) akan terseleksi dengan baik," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis. Jumlah TKI yang dikirim ke Arab Saudi sebelum dilakukan pengetatan mencapai 2.000 orang perharinya namun setelah pengetatan berkurang hingga menjadi 1.400 orang perhari selama dua bulan terakhir. Pengetatan pengiriman dilakukan Pemerintah ke negara-negara Timur Tengah terutama Arab Saudi paska kasus-kasus penyiksaan yang dialami TKI. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penghentian pengiriman (moratorium) ke negara Kuwait dan Yordania sebelum ada perbaikan sistem rekrutmen di kedua negara itu. Menakertrans menyebut pengetatan pengiriman TKI ke ARab Saudi dilakukan di dua tempat yaitu sebelum pengiriman dan setelah tiba di negara tujuan. "Yang berangkat dari sini dikawal ketat, ada pembekalan dan pemeriksaan psikologi. Kedua KBRI/KJRI disana juga sudah kita minta menjamin majikan yang akan mempekerjakan TKI sudah `fit dan proper` (sesuai persyaratan)," ujarnya. Tiga syarat utama bagi majikan itu disebut Muhaimin adalah memiliki penghasilan yang cukup, menjamin keamanan TKI dan membebaskan akses komunikasi TKI dengan keluarga atau dengan KBRI/KJRI setempat. Muhaimin mengakui muncul keluhan baik dari pihak PPTKIS atau calon majikan mengenai semakin berkurangnya calon TKI akibat pengetatan itu. "Karena beberapa bulan ini kita lakukan pengetatan total, harus `fit and proper` majikan dan calon TKI, sehingga mungkin terjadi perubahan sistem pasar," katanya. Namun ia menyebut kondisi mungkin akan kembali normal setelah pemerintah dan Arab Saudi menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai perbaikan sistem rekrutmen TKI. "Akhir bulan ini ada Senior Official Meeting. Akan dibicarakan sistem perlindungan pemerintah, pola rekrutmen dan pembentukan satgas gabungan antar pemerintah mengenai TKI," ujarnya. (A043/E001/K004) Editor: B Kunto Wibisono Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com |
You are subscribed to email updates from ANTARA News - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan