Khamis, 17 Februari 2011

ANTARA - Mancanegara

ANTARA - Mancanegara


Pura-pura Diculik Supaya Dapat Tebusan

Posted: 17 Feb 2011 05:36 PM PST

Sao Paulo (ANTARA News) - Seorang perempuan Brazil berusia 25 tahun ditangkap karena dicurigai berbohong soal penculikan dirinya. Dia diduga ingin  mengantongi "uang tebusan" sebesar 360 dolar AS dari keluarganya, kata polisi kepada jejaring berita Brazil, G1, Kamis (17/2).

Perempuan yang namanya tak disebutkan itu  diduga memerlukan uang dalam jumlah yang sama untuk membayar bibinya. Ia telah mencuri uang itu dengan menggunakan kartu kredit milik bibinya, kata beberapa petugas.

Penculikan tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (16/2), kata G1.

Perempuan itu meninggalkan pesan di kamar tidurnya, yang mengatakan ia "telah diculik". Setelah itu, dengan menggunakan telepon genggam ia menghubungi keluarganya dan menyatakan ia disekap oleh dua pria yang mengancam akan membunuh dia kalau uang tebusan tak dibayar.

Tapi, para penyelidik ragu dengan cerita perempuan tersebut.

"Ia mengganti pakaian sebelum meninggalkan rumah, membawa telepon genggamnya. Tak ada tanda orang masuk secara paksa di pintu dan orang lain di rumah itu tak mendengar suara apa pun," kata detektif Walter Guimaraes Filho sebagaimana dikutip oleh G1.

"Ia menggunakan teleponnya sendiri untuk mengatakan ia sudah dibebaskan, peristiwa penculikan yang tak pernah terjadi. Semua petunjuk tersebut mengarahkan polisi untuk tak percaya pada cerita perempuan itu," katanya.

Perempuan tersebut kini ditahan dengan dakwaan secara palsu mengumumkan adanya aksi kejahatan.
(C003/A011)

Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiga Mantan Menteri Mesir Ditangkap

Posted: 17 Feb 2011 05:30 PM PST

Berita Terkait

Video Terkait

Kairo (ANTARA News) - Mesir menahan tiga  mantan menteri masing-masing bekas menteri dalam negeri, pariwisata dan perumahan. Aparat juga menangkap seorang petinggi  partai berkuasa atas tuduhan korupsi, kata  Kantor Berita resmi Mesir, MENA, Kamis.

Jaksa penuntut umum memerintahkan mantan menteri dalam negeri Habib el-Adly, mantan menteri perumahan Ahmed el-Maghrabi dan bekas menteri pariwisata Zuheir Garana ditahan untuk pemeriksaan selama 15 hari, kata sumber pengadilan.

MENA mengutip sumber itu mengatakan bahwa Ahmed Ezz, mantan anggota senior dari Partai Demokrasi Nasional (NDP), juga ditahan untuk pemeriksaan 15-hari yang ditunda.

Dewan militer Mesir telah mengumumkan larangan perjalanan pada 43 anggota pemerintah saat ini dan mantan anggota pemerintah, menurut Al Arabia TV.
(H-AK/S004)

Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan