Isnin, 31 Januari 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor Kemenpora

Posted: 31 Jan 2011 05:30 AM PST

Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 500 mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Jakarta, Senin, menuntut Menpora Andi Mallarangeng memperbaiki kinerjanya.

Para mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Turunkan Andi Mallarangeng (Hatam) itu berasal dari sejumlah elemen pergerakan, di antaranya Badko HMI, GMNI Jakarta, Pemuda Tani dan BEM Revolusi.

Mereka menilai Andi Mallarangeng hanya mengetahui dunia politik dan tidak mampu mengemban amanah sebagai pembina kepemudaan serta olahraga Indonesia.

"Karena itu berbagai kondisi ini harus segera dituntaskan sebab jika tidak, ia dapat mengancam masa depan kepemudaan dan olahraga di Indonesia," ujar Faiz, koordinator lapangan aksi unjuk rasa itu.

Dalam aksi demonstrasi itu, para mahasiswa menyatakan bahwa Andi telah gagal membina pemuda dan hal itu ditandai dengan sikapnya yang tak berani memutuskan KNPI yang sah dan legal di mata pemerintah, apakah KNPI versi Ancol di bawah Dolli Kurnia atau KNPI versi Bali di bawah kepemimpinan Aziz Syamsuddin. Andi Mallarangeng dianggap "bermain" di dua kaki.

Andi juga dinilai oleh para mahasiswa itu gagal memberi solusi pembangunan dunia olahraga di mana semua program di kementriannya hanya "copy paste" dari menteri-menteri sebelumnya.

"Jadi mustahil mengharapkan Andi mampu memberi prestasi kepada bangsa sebab semua konsep dan program yang ada hanya meniru menteri sebelumnya," ujar Faiz.

Selanjutnya di kalangan mahasiswa, kata mereka, Andi justru dianggap sebagai adalah musuh pergerakan dan para aktivis serta Andi lebih pantas sebagai juru bicara SBY ketimbang Menpora.

"Dia kami prediksi tidak akan mempunyai prestasi apa-apa selama menjadi Menpora dan tak akan bisa menyelesaikan berbagai problematika dunia kepemudaan dan olahraga," ujarnya.

Terkait sejumlah alasa itu, Faiz menegaskan, kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Hatam meminta Presiden SBY segera mengganti Menpora dengan orang yang lebih memahami dunia pemuda dan olahraga.

Sebab jika tidak, katanya, masa depan olahraga Indonesia dan sekaligus kualitas pemudanya akan stagnan atau bahkan lebih parah dari sebelumnya. (*)

(T.D011/A041)

Editor: Ruslan
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

MK Tetapkan Erwan-Heryani Pemenang Pilkada Pandeglang

Posted: 31 Jan 2011 05:21 AM PST

Berita Terkait

Video Terkait

Pandeglang (ANTARA News) - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil pencoblosan ulang yang diajukan pasangan Irna Narulita-Apuda Mahpud, dan menetapkan Erwan Kurtubi-Heryani sebagai pemenang pilkada Pandeglang.

"Tadi (31/1), MK menggelar sidang putusan sengketa pilkada Pandeglang, dan dalam amar putusannya MK menolak gugatan pasangan nomor urut 5 (Irna Narulita-Apud Mahpud)," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang Yangto di Pandeglang, Senin.

Yangto yang hadir dalam persidangan itu, juga menjelaskan mejelis hakim MK yang diketuai Mafud MD, pada persidangan tersebut juga dilakukan penetapan pasangan nomor urut 6 (Erwa-Heryani) sebagai pemenang pilkada Pandeglang.

MK, kata dia, juga sepakat dengan hasil rekapitulasi perolehan suara pencoblosan ulang, seperti sebelumnya telah ditetapkan KPU Pandeglang.

"Hasil rekapitulasi suara kita sampaikan ke MK dan oleh MK ditetapkan tanpa perubahan," katanya.

Hasil rekapitulasi perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat, Jumat (31/12), menunjukkan pasangan Erwan-Heryani memperoleh 265.263 suara atau 49,62 persen dari total suara sah 534.494.

Sedangkan posisi kedua ditempati pasangan Irna Narulita-Apud Mahpud yang meraih 220.624 suara atau 41,27 persen, diikuti Yoyon Sudjana-Muhamad Oyim 22.003 suara (4,12 persen).

Pada posisi empat ditempati pasangan Edi Suhaedi-Aprilia Hedysanty Puteri 13.707 suara (2,56 persen), kemudian Sunarto-Agus Wahyu Wardhana 6.471 suara (1,21 persen) dan Djadjat Mudjahidin-Endjat Sudirdjat 6.426 suara (1,20 persen).

Pencoblosan ulang pilkada Pandeglang digelar 26 Desember 2010, menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar KPU setempat melaksanakan pemungutan suara ulang.

MK, pada 4 November 2010 mengeluarkan putusan, agar KPU Pandeglang menggelar pemungutan suara ulang di seluruh TPS, karena pada pilkada 3 Oktober 2010 terjadi pelanggaran yang dilakukan pasangan nomor urut 6.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan