KOMPASentertainment |
Dari WIL Pacarnya, Chika Jessica Tahu Kekasihnya Berselingkuh Posted: 08 Jul 2013 08:55 PM PDT JAKARTA, KOMPAS.com -- Hati wanita mana tak terluka melihat kekasihnya berfoto mesra dengan perempuan lain yang ternyata juga menjalin hubungan asmara dengan sang pacar. Inilah yang kini sedang dirasakan oleh artis peran Chika Jessica. Menurut Chika, kekasihnya, Ade "Govinda", ketahuan berselingkuh. Yang lebih menyakitkan lagi, bukti-bukti perselingkuhan itu dikirimkan sendiri oleh wanita yang berselingkuh dengan Ade kepada Chika melalui akun pribadinya di Twitter. "Dia (perempuan selingkuhan Ade) yang kirim. Dia yang cari aku, cuma aku enggak pernah merespons itu. Awalnya aku pikir cuma fan biasa. Tapi, langsung aku cari tahu," cerita Chika saat ditemui oleh tabloidnova.com di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2013). Tak hanya foto mesra, perempuan yang diketahui bernama Ananda Gurciani juga mengirimkan percakapannya dengan Ade. "Setelah itu aku tanya sama dia (Ade). Aku ngobrol sama dia lewat telepon. Dia keluar kata, 'maaf, maaf, dan maaf'," ujar Chika lagi. Akhirnya Chika memutuskan untuk tak lagi melanjutkan hubungannya dengan gitaris itu. (Isna) |
Inul Daratista dan Yayasan Karya Cipta Indonesia Berdamai Posted: 08 Jul 2013 08:18 PM PDT JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dangdut Inul Daratista dan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) akhirnya sepakat berdamai dan menghentikan kasus mereka, Senin (8/7/2013) di Jakarta. Senyum mengembang dari wajah kedua belah pihak. Kesepakatan damai ini menutup lembaran lama perseteruan yang pernah terjadi. Keduanya pun menatap masa depan demi musik Indonesia. Menurut Ketua Umum YKCI, Darma Oratmangun, hal ini dilakukan untuk kemajuan perkembangan musik Indonesia. Sementara itu, Inul mengaku senang kasusnya bisa dapat diselesaikan dengan baik. Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan yang berujung ke meja hijau antara Inul Daratista, selaku pemilik franchise karaoke Inul Vizta, dengan Yayasan KCI. Manajemen Inul Vizta Karaoke digugat karena dianggap melakukan pelanggaran hak cipta. Pemilik Goyang Ngebor itu memenangkan sidang perkara yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah menimbang dan menilai, Ketua Majelis Hakim sidang tersebut akhirnya memutuskan bahwa materi perkara yang diajukan oleh pihak penggugat (KCI) tidak dapat diterima. (Nur Ichsan) |
You are subscribed to email updates from KOMPASentertainment To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan