Isnin, 8 Julai 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Eggi Sudjana Lolos Persyaratan Dukungan Pilgub Jatim

Posted: 08 Jul 2013 01:04 AM PDT


SURABAYA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur Jawa Timur dari jalur Independen, Eggi Sudjana-Muhammad Sihat, dinyatakan lolos verifikasi dukungan KTP oleh Komisi Pemilihan Umum Jatim.

Pasangan jalur independen pertama di Jatim ini berhasil mengumpulkan 1.141.641 dukungan KTP, atau tiga persen lebih dari total warga Jatim.

''Sebenarnya syarat minimal dukungan calon perseorang sebanyak 1.118.097 dukungan KTP, tapi dukungan yang sah yang diberikan sebanyak 1.141.641 KTP, lebih 23.544 KTP,'' kata komisioner KPU Jatim kata Agus Mahfud Fauzi, Senin (8/7/2013).

Meski memiliki dukungan yang lebih dari yang disyaratkan, pasangan ini belum dinyatakan lolos sepenuhnya untuk mengikuti Pilgub Jatim bulan depan. ''Kami masih menunggu hasil tes kesehatan dan tes psikologi dari tim dokter sebagai syarat yang harus dipenuhi,'' terangnya.

Pasangan Eggi-Sihat melakukan dua kali pengumpulan dukungan KTP ke KPU Jatim. Pada penyerahan pertama, dari 1,1 juta kopi KTP yang diserahkan, hanya 850.000 yang dinyatakan tidak penuhi syarat.

Sesuai aturan, pasangan ini pun harus menyerahkan dua kali lipat jumlah dukungan yang tidak sah jika masih ingin maju dalam Pilgub Jatim. Pasangan ini pun memenuhi syarat KPU Jatim.

Pada penyerahan kedua, Eggi-Sihat kembali mengumpulkan 2 juta dukungan copy KTP. Setelah diverifikasi, dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 901.731 dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 920.821.

Editor : Kistyarini

Kejari Garut Bakar 123 Bendera NII

Posted: 08 Jul 2013 12:55 AM PDT


GARUT, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Garut membakar sejumlah barang bukti kasus makar dan penistaan agama yang melibatkan Negara Islam Indonesia (NII) di halaman kantor Kejari Garut, Jawa Barat, Senin (8/7/2013) siang.

Barang bukti tersebut berupa 123 bendera NII, puluhan tongkat komando NII dan sejumlah dokumen terkait NII.

Kepala Kejari Garut Agus Wiratno dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti kejahatan di wilayah Garut tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-53 sekaligus menyambut bulan suci Ramadhan.

"Barang bukti ini hasil putusan PN yang sudah inkraht atau berkekuatan hukum tetap selama kurun waktu 2010 sampai 2013. Kita lakukan dalam rangka hari Adhyaksa dan juga menyambut Ramadhan," kata Agus.

Selain barang bukti makar dan penistaan agama terkait NII, turut dimusnahkan pula 7,5 kilogram ganja, 2,06 gram sabu, miras palsu, dan barang bukti lainnya. Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh instansi terkait seperti Kepolisian, Kodim, Pengadilan Negeri, Lapas Garut, BNN dan MUI Garut.

Editor : Farid Assifa

Tiada ulasan:

Catat Ulasan