detikcom |
Pejabatnya Dijadikan Tersangka, Kominfo Pelajari Kasus Mobil Internet Posted: 15 Jul 2013 01:06 PM PDT Jakarta - Kejagung memulai penyidikan kasus pengadaan mobil internet kecamatan dengan menetapkan dua tersangka. Pihak Kominfo akan mempelejari berkas penyidikan yang akan menjadi dasar penetapan tersangka oleh Kejagung. "Yang jelas Kominfo akan mempelajari materi yang akan disangkakan karena itu menyangkut seorang pejabat di Kominfo," ujar Kepala Humas dan Informasi Kominfo Gatot S Dewa Broto ketika dikonfirmasi, Senin (15/7/2013) malam. Pejabat yang dimaksud Gatot adalah Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika berinisial D. Kejajung juga menetapkan status tersangka kepada pihak perusahaan rekanan berinisial DNA, yang merupakan direktur dari PT Multi Data Rencana Prima. "Kominfo tetap menghormati proses penyidikan yang berlaku," kata Gatot. Menurut Gatot, pada saat rapat dengan pendapat dengan Komisi I DPR pada 28 Maret 2013, Menteri Tifatul Sembiring juga sudah menyampaikan mengenai adanya kendala di lapangan. Namun persoalan tidak separah yang dipaparkan oleh Panja yang dibentuk DPR. "Point-nya memang ada yang salah fungsi, tetapi kalau tidak sesuai spesifikasi saya belum tahu. Dan waktu itu Kominfo komit untuk melakukan pembenahan selama tiga bulan berikutnya secara menyeluruh," kata Gatot. Pengadaan yang dimaksud adalah pengadaan mobil internet paket VI (Provinsi Sumatera Selatan) senilai Rp 81,4 miliar dan paket VII (Jawa Barat dan Banten) sebesar Rp 64,1 miliar. Sedangkan untuk modus korupsinya, kata Adi, spesifikasi teknis dan operasional penyelenggaraan diduga tidak sesuai dengan dokumen kontrak. "Tim berjumlah 13 orang yang diketuai Fadil Zumhana sedang menyusun rencana guna pengumpulan bukti atas dugaan TPK tersebut," kata Adi. Hati-hati, Pencuri Ban Dan Velg Mobil Beraksi Di Parkiran Bandara Soekarno Hatta. Selengkapnya di Reportase Pagi, jam 04.45 Wib, hanya di TRANS TV (fjp/fjp) Redaksi: redaksi[at]detik.com |
Pertandingan Maut di Nabire Tak Kantongi Rekomendasi Asosiasi Tinju Posted: 15 Jul 2013 12:37 PM PDT Jakarta - Aparat kepolisian tengah menginvestigasi pertandingan tinju di Nabire Papua yang berujung rusuh dan menewaskan 17 orang penonton. Ternyata pertandingan tersebut tidak mengantongi rekomendasi dari Persatuan Tinju Amatir (Pertina). "Saya baru menerima laporan bahwa kegiatan itu tidak mendapat rekomendasi dari Pertina Provinsi," kata Menpora Roy Suryo ketika ditemui di acara ajang Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2012, di Grand Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Senin (15/7/2013). Roy mengatakan insiden itu diduga disebabkan oleh marahnya pendukung petinju yang kalah di pertandingan itu. Insiden itu sangat disesalkan. "Disinyalir akibat marahnya pendukung Yulius Pigome dari Sasana Mawa yang kalah dari petinju Alpius Rumkorem dari Sasana Persada," ujarnya. Peristiwa berdarah ini terjadi di akhir pertandingan tinju di GOR Kotalama, Nabire, Papua, Minggu (14/7) kemarin malam. Diduga pendukung petinju yang kalah tidak terima. Petinju Alpius Rumkoren menang atas Yulianus Pigome dengan kemenangan angka. Nah, saat penyerahan piala kepada Alpius, massa yang diduga pendukung Yulianus mengamuk, menyerbu ke arah pendukung Alpius, dan melempar kursi. Penonton lain yang panik berebutan keluar dari GOR. Terdapat 18 orang, 11 di antaranya wanita, yang tewas akibat terinjak-injak. Selain itu, terdapat 39 orang yang mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di RSU Nabire. Hati-hati, Pencuri Ban Dan Velg Mobil Beraksi Di Parkiran Bandara Soekarno Hatta. Selengkapnya di Reportase Pagi, jam 04.45 Wib, hanya di TRANS TV (fjp/fjp) Redaksi: redaksi[at]detik.com |
You are subscribed to email updates from news.detik To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan