Jumaat, 10 Mei 2013

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Diduga Dikeroyok, Personel Brimob Ditemukan Tewas

Posted: 10 May 2013 12:47 AM PDT

NUSANTARA

Jum'at, 10 Mei 2013 14:47 wib

Irwansyah Putra Nasution - Okezone

MEDAN - Seorang personel Brimob Polda Sumatera Utara tewas akibat dikeroyok orang tidak dikenal. Jenazahnya ditemukan warga di Jalan Sei Rahayu, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, dini hari tadi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso, mengatakan, saat ini jenazah Briptu Robert Marisi (35) masih berada di RS Bhayangkara di Jalan KH Wahid Hasyim Medan.

"Jenazah masih di autopsi oleh tim forensik untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Heru di Medan, Jumat (10/5/2013).

Sebelum peristiwa itu terjadi, pada Kamis, 9 Mei sore korban memang tengah bertugas piket mulai pukul 17.00 WIB hingga 07.00 WIB, hari berikutnya. Korban kemudian izin untuk keluar markas membeli nasi.

Sekira pukul 03.00 WIB dini hari tadi, personel Brimob mendapat informasi dari warga bahwa ditemukan seorang berseragam Brimob tergeletak di lokasi kejadian. Korban diketahui Briptu Robert.

"Briptu Robert sudah tidak bernyawa saat ditemukan, lalu kedua anggota Brimob membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan mobil ambulans," jelasnya.

Dugaan awal penyebab tewasnya  Robert akibat pukulan benda tumpul akibat dikeroyok sejumlah orang. "Ada warga yang melihat saat korban dianiaya dan sekarang sudah diperiksa untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Dia memastikan, korban keluar dari markas tidak membawa senjata api. "Almarhum tidak bawa senjata saat itu, baik laras panjang maupun laras pendek," pungkasnya. (ris)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

Sempat Diprotes Pengembang, KPK Tetap Sita Rumah Fathanah

Posted: 10 May 2013 12:37 AM PDT

POLHUKAM

Jum'at, 10 Mei 2013 14:37 wib

Marieska Harya Virdhani - Okezone

DEPOK - Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tetap menyita rumah mewah milik tersangka kasus suap impor daging sapi Ahmad Fatanah di Blok BS/5 Perumahan Pesona Khayangan Depok. Tim dari KPK memasang surat segel di gerbang depan rumah mewah berlantai dua tersebut sekira pukul 14.10 WIB.
 
Dengan dibantu petugas keamanan perumahan, teknisi KPK memasang surat segel berbentuk plang berwarna putih tersebut.
 
Saat ditanya, petugas KPK enggan memberikan komentar apapun, mereka mengatakan untuk meminta komentar terkait penyitaan tersebut dari Johan Budi, juru bicara KPK. "Tanya Pak Johan saja," ujar salah seorang petugas, Jumat (10/5/2013).
 
Usai melakukan penyitaan, tim dari KPK langsung meninggalkan lokasi dengan mengenakan mobil Toyota Innova berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 1891 UFR serta Innova hitam dengan plat nomor B1532VQ.
 
Namun pihak pengembang, Kenang PH, mengatakan pihaknya sudah meminta kepada KPK untuk tidak melakukan penyitaan terhadap rumah yang belum dibayar lunas oleh Fathanah tersebut. "Kita sudah ajukan permohonan tidak pasang plang (sita), karena rumah ini akan kami jual lagi, tapi ternyata tetap disita," imbuhnya.
 
Kenang juga menegaskan bahwa rumah tersebut belum dibeli oleh Ahmad Fathanah karena pembayarannya memang belum dilunasi olehnya.
 
Menurut Kenang, Fathanah sudah membayar uang muka sebesar Rp10 juta dan baru membayar angsuran beberapa kali. "Sisa angsuran masih sekitar Rp2 milyar, total Rp5,8 milyar," ujarnya.
 
Nantinya, sambung dia, jika rumah tersebut terjual, pihaknya hanya akan mengambil hak milik mereka, sedangkan sisanya akan diberikan kepada KPK. "Makanya kami minta untuk tidak disegel," tandasnya.
 
Pantauan di lapangan, di dalam mobil milik KPK masih terdapat satu buah plang penyitaan lagi. Disebut-sebut plang tersebut juga akan dipasang di aset terkait Ahmad Fathanah di kawasan Citayam.
(cns)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

Tiada ulasan:

Catat Ulasan