Rabu, 17 April 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Berkas Perkara 19 Penganiaya Kapolsek Diserahkan ke Kejaksaan

Posted: 17 Apr 2013 07:55 AM PDT

SIMALUNGUN

Berkas Perkara 19 Penganiaya Kapolsek Diserahkan ke Kejaksaan

Penulis : Kontributor Kompas TV, Tigor Munthe | Rabu, 17 April 2013 | 14:55 WIB

SIMALUNGUN, KOMPAS.com Penyidik dari Kepolisian Resor Simalungun, Sumatera Utara, menyerahkan berkas perkara 19 tersangka penganiayaan Kepala Polsek Dolok Pardamean Kompol Andar Siahaan ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun, Rabu (17/4/2013).

Tim penyidik dari Kepolisian Resor Simalungun Iptu J Tarigan didampingi tiga penyidik lainnya menyerahkan 11 berkas perkara kepada perwakilan Kejaksaan Negeri Simalungun, Edmond Purba. Hadir juga dalam penyerahan itu Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Polin Sitanggang.

"'Kami menyerahkan 11 berkas perkara yang merupakan berkas ke-19 tersangka panganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Kapolsek Dolok Pardamean," kata Tarigan seusai menyerahkan berkas perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Polin Sitanggang mengatakan, pihaknya menerima berkas perkara dari penyidik kepolisian untuk diteliti. Pihaknya, kata Polin, sudah membentuk tim jaksa yang akan menangani perkara, yang dipimpin Edmond Purba.

"Berkas kami teliti dulu. Jika ada yang masih kurang, kami akan sampaikan kepada penyidik kepolisian untuk disempurnakan. Selama 14 hari berkas akan kami teliti, setelah itu penyidik dari kami bisa memutuskan apakah sudah P-21 atau tidak," kata Edmond.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Simalungun telah menetapkan 19 tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Kepala Polsek Dolok Pardamean Kompol Anumerta Andar Siahaan. Saat ini ke-19 tersangka masih ditahan di rumah tahanan Polda Sumatera Utara di Medan.

Editor :

Glori K. Wadrianto

Belum Semua Soal Diterima di Kaltim

Posted: 17 Apr 2013 07:53 AM PDT

Ujian Nasional

Belum Semua Soal Diterima di Kaltim

Penulis : Lukas Adi Prasetya | Rabu, 17 April 2013 | 14:53 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.com -- Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk SMA/MA dan SMK di Kalimantan Timur dibayangi ketidakpastian apakah bisa terlaksana pada Kamis (18/4/2013) atau tidak. Sebab, hingga Rabu (17/4/2013) sore, belum semua paket soal diterima Kantor Pos Balikpapan.

Dari kantor pos, soal akan didistribusikan ke kabupaten/kota. "Untuk soal Paket C ke Kaltim sudah kami terima dan sudah mulai didistribusikan hari ini. Namun untuk soal UN SMA/MA dan SMK belum semua soal kami terima," ujar Simon Tarigan, Sekretaris UN Kaltim, di Kantor Pos Balikpapan, Rabu sore.

Menurut dia, dari 14 kabupaten/kota di Kaltim, baru paket soal untuk Kabupaten Tana Tidung yang sudah lengkap. Lainnya belum. Untuk soal UN SMA/MA di Kaltim, jika dipersentasekan, yang sampai (di Kantor Pos Balikapapan) baru 54 persen dari keseluruhan paket soal.

"Untuk soal SMK, belum kami rinci, tapi masih ada yang belum dikirim kemari," ujarnya.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan