Sindikasi welcomepage.okezone.com |
Target Pertumbuhan Ekonomi Tak Tercapai, Ini Alasan BPS Posted: 05 Feb 2013 12:44 AM PST JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin menuturkan, pencapaian pertumbuhan ekonomi 2012 masih dipengaruhi oleh kondisi perekonomian global yang masih belum stabil. Juga faktor dari dalam negeri yang juga cukup berpengaruh tehadap rendahnya PDB 2012 karena rendahnya komponen pengeluaran pemerintah.? ?"Krisis global ini memang masih terjadi yang ditunjukkan kita masih defisit neraca perdagangan. Pengeluaran konsumsi pemerintah ada penurunan karena terjadi efisiensi pengeluaran belanja barang, moratorium pegawai, sehingga pengeluaran untuk belanja pegawai tidak terjadi peningkatan tinggi," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin dalam konferensi persnya, di kantor BPS, Jakarta, Selasa (5/1/2013). Suryamin juga menambahkan, konsumsi pemerintah 2012 hanya sebesar 1,25 persen, ditambah lagi dengan komponen ekspor yang ikut menurun dibanding tahun sebelumnya atau hanya tumbuh 2,01 persen, sementara komponen impor tumbuh 6,65 persen. ?"Penyumbang terbesar itu penggunaan dari konsumsi rumah tangga yang tumbuh hingga 5,28 persen, dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 9,81 persen serta perubahan inventori 1,79 persen. Jadi pertumbuhan ekonomi masih terus didominasi dari konsumsi rumah tangga dan PMTB," tuturnya. Pertumbuhan terjadi pada semua sektor ekonomi dengan pertumbuhan tertinggi di sektor pengangkutan dan komunikasi mencapai 9,98 persen dan terendah dari sektor pertambangan serta penggalian sebesar 1,49 persen. Sementara itu PDB nomigas tumbuh 6,81 persen. ?"Sektor ekonomi itu penyumbang tertinggi yatu di industri pengolahan, konstruksi, serta perdagangan, hotel dan restoran, juga pengangkutan dan komunikasi," jelasnya. (wdi) |
Pimpinan Partai Islam Bangladesh Dipenjara Seumur Hidup Posted: 05 Feb 2013 12:43 AM PST DHAKA - Sebuah pengadilan di Bangladesh menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada seorang pemimpin partai Islam terbesar di negara itu. Vonis itu dikeluarkan atas perannya dalam perang kemerdekaan melawan Pakistan pada 1971 silam. Jalannya pengadilan dari Abdul Quader Mollah dipenuhi oleh para pendukungnya yang membludaki ruang pengadilan. Sempat terjadi kericuhan di dalam ruang pengadilan yang menyebabkan beberapa warga menderita luka ringan. Demikian diberitakan Associated Press, Selasa (5/2/2013). Mollah dan lima orang tokoh Partai Jamaat-e-Islami dihadapkan pada Pengadilan Kriminal Internasional di Dhaka. Mereka dianggap bersalah melakukan tindak kekejaman selama perang melawan Pakistan lebih dari 40 tahun lalu. Sebelumnya, seorang anggota partai ini juga telah divonis hukuman mati bulan lalu. Pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina memerintahkan dimulainya pengadilan ini terhadap mereka yang dianggap telah melakukan kejahatan kemanusiaan, selama perang berlangsung. Pengadilan ini sesuai dengan amandemen undang-undang Bangladesh 1973. Namun pihak Jamaat-e-Islami menilai tuduhan ini sangat dipengaruhi dengan motif politik. Jamaat-e-Islami pernah menjadi sekutu terdekat dari pemerintahan Khaleda Zia yang dekat dengan PM Hasina. Zia menyebut pengadilan ini tidak dapat dibenarkan. Hasina sendiri mendesak Zia untuk mendukung pihak yang tidak mendukung kemerdekaan. Semasa perang kemerdekaan, Jamaat menolak kemerdekaan Bangladesh. Mereka juga dituduh membentuk beberapa kelompok yang ditujukan untuk membantu pasukan Pakistan yang melakukan pembunuhan, pemerkosaan dan pembakaran terhadap warga Bangladesh. Atas tuduhan itu Mollah diadili atas enam dakwaan, termasuk memegang peranan penting dalam melakukan pembunuhan terhadap 381 warga sipil Bangladesh. Namun Mollah menolak tegas tuduhan tersebut. Pengadilan ini sendiri tidak sepenuhnya didukung oleh dunia internasional. Kelompok HAM Internasional mempertanyakan dasar pengadilan tersebut, termasuk juga dengan penghilangan bukti dari saksi pembela di luar ruang sidang.(faj) |
You are subscribed to email updates from Sindikasi welcomepage.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan