Sindikasi news.okezone.com |
DPR Tak Pernah Halangi BPK Minta Notulen Rapat Soal Hambalang Posted: 09 Nov 2012 12:52 AM PST JAKARTA - Sampai saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menerima notulen rapat dari DPR terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Muncul dugaan bahwa DPR terkesan untuk menunda-nunda atau menahan notulen tersebut sebelum diserahkan ke BPK. Namun hal itu dibantah oleh Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso. Priyo bahkan menegaskan jika data tersebut telah disiapkan. "Saya pastikan tidak (ditahan). Setjen juga (tidak menahan). Memang datanya sudah disiapkan," kata Priyo saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/11/2012). Menurut Priyo, dirinya telah menginstruksikan Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR untuk segera memberikan notulen tersebut jika BPK telah secara resmi mengajukan permintaan. "Suatu saat BPK meminta, sudah akan diberikan. Sudah disiapkan berbagai data mengenai soal itu," tegas Priyo. |
Bareskrim Polri Periksa Gubernur Malut Thaib Armain Posted: 09 Nov 2012 12:34 AM PST JAKARTA - Penyidik Direktorat Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri hari ini memeriksa Gubernur Maluku Utara, Thaib Armain sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD senilai Rp6,9 miliar. "Gubernur Malut (Maluku Utara) Thaib Armain diperiksa sebagai tersangka dari pukul 10.00 - 14.30 WIB," ujar Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (9/11/2012). Boy menambahkan, pemeriksaan terhadap Thaib akan dilanjutkan pekan depan untuk mengumpulkan informasi terkait perkara ini. "Rencana pekan depan akan dilanjutkan kembali," tukas Boy. Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Thaib Armain sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Tak Tersangka (DTT) Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2004 senilai Rp6,9 miliar pada 29 Oktober lalu. Pemanggilan sudah dilayangkan oleh penyidik Bareskrim yang diketuai oleh Brigjen Pol Nur Ali, dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka hari Senin 29 Oktober 2012, namun yang bersangkutan tidak memenuhi jadwal pemeriksaan lantaran sedang dirawat di rumah sakit. (put) |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan