Isnin, 5 November 2012

Republika Online

Republika Online


Kebakaran Klender Dipicu Pria Hendak Bakar Mantan Istri

Posted: 05 Nov 2012 11:25 PM PST

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran yang terjadi di RT 01 RW 01, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (6/11) dini hari, rupanya dipicu pertengkaran pasangan suami istri yang telah bercerai.

Rahman,(25) mencoba membakar mantan istrinya Arningsih (23) beserta anak tirinya dengan menyiramkan bensin sehingga api turut melahap puluhan rumah semi permanen yang ada di sekitarnya.

"Saya mendengar mereka ribut besar pagi tadi, mereka memang tetangga saya" ucap salah seorang tetangga Beny(50) kepada ROL.

Sesaat sebelum kebakaran, tepatnya pukul 02.00 WIB, dini hari,Beny  yang hanya berjarak 10 meter dari rumah korban, mendengar pasangan mantan suami istri itu terlibat pertengkaran hebat di kontrakannya.

Kebakaran tersebut mengakibatkan 30 rumah ludes dilalap api dan sekitar 200 jiwa kehilangan tempat tinggal. Dalam kejadian ini dua orang lanjut usia, Warsih dan Nurcahyati Panggabean atau yang biasa disapa Opung Melky, meninggal dunia akibat syok.

Hingga Kini, dua korban meninggal masih disemayamkan di rumah duka yang masih merupakan satu RW dengan lokasi kebakaran. Sementara, Arningsih, korban luka bakar 50 persen dan anaknya masih dirawat di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

KPK Belum Putuskan Pengunduran Diri Enam Penyidik

Posted: 05 Nov 2012 11:22 PM PST

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Indonesia mengaku belum menerima surat keputusan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengunduran diri enam penyidiknya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan Polri mendorong keenamnya untuk mengikuti mekanisme yang ada. Para penyidik diharapkan menunggu hasil keputusan dengan baik dan tetap bertugas sebagaimana biasanya.

"Silakan menunggu penghadapan resmi dari pimpinan KPK kepada Mabes Polri," ujarnya, Selasa (6/11).

Sebanyak enam orang penyidik Polri di KPK mengajukan pengunduran diri kepada pimpinan KPK. Mereka merupakan penyidik berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang sudah bekerja selama empat hingga lima tahun.

Enam penyidik yang mengundurkan diri tersebut adalah Kompol Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai dan Kompol Popon A Sunggoro.

Dalam surat tembusan yang ditujukan bagi pimpinan KPK tersebut juga tertera alasan keenam penyidik mengundurkan diri. Mereka mengaku ingin melanjutkan kembali pengembangan diri di institusi Polri berdasarkan pengalaman yang cukup selama bertugas di lembaga antikorupsi tersebut. Pengalaman itu Khususnya terkait masalah pemberantasan tindak pidana korupsi.  

Boy menampik adanya tekanan pihak luar dalam pengunduran diri itu. Ia menegaskan pengunduran diri tersebut dilakukan atas inisiatif masing-masing penyidik.

Jenderal bintang satu itu juga mengaku tidak tahu apakah keenam penyidik ada yang bertugas menangani kasus simulator SIM.   "Saya tidak tahu. Tanyakan saja ke KPK," ujarnya pekan lalu.

Mabes Polri mencatat saat ini penyidik Polri yang mendapat tugas bekerja di KPK berjumlah 105 penyidik.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan