Pemerintah Harus Buru Pembuat Iklan TKI on Sale Posted: 29 Oct 2012 12:48 AM PDT JAKARTA - Bangsa Indonesia kembali dikejutkan ulah oknum warga negara Malaysia. Iklan diskon TKI yang bernada melecehkan beredar di negara jiran tanpa ada penjelasan dari Pemerintah Malaysia. Iklan tersebut jelas merupakan justifikasi bentuk perbudakan baru, di mana TKW diperdagangkan seperti sebuah barang. "Apa pun modus oknum pembuat iklan tersebut, oknum itu telah menginjak bom waktu, yaitu menghina harga diri bangsa Indonesia," ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf, dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/10/2012). "Dengan beredarnya selebaran tersebut, saya mendapatkan konfirmasi bahwa KBRI dan Atase Tenaga Kerja di Malaysia sedang melacak keberadaan, termasuk nomor telepon yang dicantumkan sampai saat ini tidak bisa dihubungi. Iklan tersebut merupakan pelecehan terhadap negara Republik Indonesia. Terlebih hingga saat ini moratorium pengiriman TKI ke Malaysia belum dicabut," Nova menambahkan. Oleh sebab itu, dia mendesak pemerintah mengusut beredarnya iklan tersebut. Disamping itu, pemerintah juga bekerjasama dengan Malaysia untuk menuntut lembaga penyedia tenaga kerja yang telah melecehkan TKI. "Saya mendesak kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk mengambil langkah-langkah diplomasi yang dianggap perlu untuk menghentikan iklan tersebut sekaligus bekerjasama dengan Pemerintah Malaysia untuk menuntut pihak yang bertanggungjawab terhadap iklan tersebut," jelas dia. Dia juga berharap pada masa sidang tentang pembahasan RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN) dapat memperbaiki secara signifikan persoalan yang terdapat di dalam UU No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI yang akan digantikannya. Lanjut dia, beberapa hal di dalam UU 39 yang harus menjadi perhatian Pansus RUU PPILN di antaranya adalah seluruh proses perekrutan, training dan penempatan Hingga pemulangan TKI diserahkan kepada swasta. Ke depan, Pemerintah harus mengambil alih peran tersebut. Selain itu juga harus diperketat syarat mengenai negara penempatan, di mana negara tersebut harus memiliki MoU dengan Pemerintah Indonesia, di mana dalam MoU tersebut hak hak para TKI harus diutamakan dan jelas tertulis di dalam kontrak kerja. "Saya mengingatkan Pansus PPILN di dalam proses pembahasan RUU tersebut untuk senantiasa mendengarkan masukan dari para stakeholders terutama para buruh migran itu sendiri, sehingga RUU ini akan dapat bermanfaat dan memberikan perubahan yang positif kepada mereka," pungkasnya. (ful) |
Akbar Tandjung: Bukan Tidak Mungkin Suara Golkar Pindah ke NasDem Posted: 29 Oct 2012 12:39 AM PDT JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung, mengatakan Partai NasDem menjadi salah satu partai pendatang yang diminati masyarakat. Dia memprediksi Partai Nasdem meraih suara yang cukup banyak pada pileg 2014 mendatang. "Kami perhatikan betul Partai Nasdem, bukan tidak mungkin meraih suara yang cukup," kata Akbar Tandjung di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (29/10/2012). Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut menambahkan,tidak menutup kemungkinan jika suara-suara Golkar dapat pindah ke Partai Nasdem. "Bukan tidak mungkin dari orang Golkar itu (suaranya pindah). Dan itu patut diwaspadai," jelasnya. Akbar menambahkan, salah satu fokus Rapimnas tersebut adalah memfokuskan pada pencapresan Aburizal Bakrie. "Karena itu akan fokus pada pencalonan Aburizal, kenapa Ical yang dipilih itu merupakan putusan dari Rapimnas, bahwa Aburizal yang dipilih. Rapimnas ini juga membahas bagaimana berikan dukungan Ical agar elektebilitsnya terus naik, supaya dia punya peluang untuk jadi presiden," pungkasnya. (ydh) |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan