Ahad, 14 Oktober 2012

Republika Online

Republika Online


Heroin dan Sabu akan Dibawa ke Jakarta

Posted: 14 Oct 2012 11:39 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Terduga pengedar narkoba, RS (37 tahun) yang ditangkap di Bandara Ahmad Yani, Semarang berencana membawa narkotika seberat 7,7 kilogram ke Jakarta. Sebelumnya terduga mengaku pernah lolos membawa barang tersebut ke Jakarta melalui Bandara Adi Sumarmo, Solo.

RS mengatakan, dia hanyalah seorang kurir yang dibayar Rp 20 juta untuk membawa koper-koper tersebut ke Jakarta. Menurutnya, kedua barang itu didapatnya dari Kuala Lumpur dan Filipina. "Heroin dari Filipina dan Sabu dari Kuala Lumpur," kata RS pada Wartawan, senin (14/10).

Kepala Kantor Wilayah Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC), Supraptono, mengatakan perkiraan nilai barang yang berhasil dicegah sebesar Rp 16 miliyar. Kemudian, untuk perhitungan immateri, dia menyebutkan, sekitar 39 ribu orang telah berhasil diselamatkan dari pengaruh buruk narkoba.

Menurut Supraptono, terduga akan diserahkan ke pihak kepolisian. Dia menyatakan, masalah penanganan hukum selanjutnya akan dilanjutkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. "Dia menggunakan Bandara Ahmad Yani sebagai akses masuk narkotika tersebut," katanya.

Kepala Direktur Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Jon Turman Panjaitan mengatakan, untuk jaringan pengedaran narkoba ini masih dalam proses pengembangan. Kemudian, hukuman yang setimpal bagi terduga karena membawa lebih dari 5 gram, sesuai dengan Pasal 113 UU No 35 Tahun 2009, yakni ancaman hukuman mati.

Pengedar 7,7 Kg Narkoba Ditangkap

Posted: 14 Oct 2012 11:34 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Bandara Ahmad Yani, Semarang, menangkap pelaku pengedar narkoba. Dua buah koper berisi 7,7 kilogram narkotika jenis heroin dan sabu (methamphetamine) dibawa oleh seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia dengan inisial RS (37 tahun), Sabtu (13/10).

Menurut hasil pemeriksaan mesin X-Ray di Bandara tersebut, dalam isi kedua koper itu ditemukan empat buah paket jenis heroin dan sabu. Adapun rincianya, yakni dua paket heroin seberat 4,5 kilogram, dan dua paket lainya jenis sabu seberat 2,5 kilogram.

Kemudian, modus operandi yang digunakanya RS adalah dengan cara menyimpan paket di dalam dinding koper. Namun upaya itu digagalkan lantaran petugas merasa curiga dengan tampilan monitor saat mengecek koper tersebut.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan KPPBC, Saipullah, mengatakan modus semacam itu adalah modus lama, sehingga mudah sekali teridentifikasi oleh petugas. Terlebih, dia menjelaskan, "kini KPPBC memiliki tim yang mendata keberangkatan dan kedatangan penumpang di Bandara, sehingga, beberapa orang dirasa mencurigakan, dapat langsung diidentifikasi," katanya, Senin (15/10).

Tiada ulasan:

Catat Ulasan