Republika Online |
Lima Daerah Otonom Baru Resmi Disahkan Posted: 24 Oct 2012 11:16 PM PDT REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- DPR mengesah lima RUU Daerah Otonom Baru (DOB) menjadi UU dalam sidang Paripurna hari ini, Kamis (25/10). Sebelumnya kelima DOB ini telah disepakati oleh pemerintah dan DPR dalam pembicaraan tingkat I antara Komisi II dengan Mendagri "Kami akan menanyakan kepada fraksi dan anggota dewan apakah rancangan UU tentang daerah otonom baru dapat disetujui. Maka dengan demikian seluruh fraksi dan anggota DPR menyetujui RUU Daerah Otonom Baru untuk disahkan sebagai Undang-Undang," kata Pimpinan Sidang, Ketua DPR Marzuki Alie, dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (25/10). Kelima daerah otonom baru yang disetujui dalam paripurna itu adalah Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung, Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat, Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat. Usulan kelima DOB ini disampaikan oleh Ketua Komisi II Agun Gunanjar dalam rapat Paripurna. Menurut dia, pembentukan DOB ini telah melewati perdebatan yang cukup alot antara Pemerintah dan DPR. "Setelah melalui rapat antara pemerintah dan DPR, diputuskan fraksi-fraksi dan pemerintah menyetujui lima dari sembilan Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan daerah otonom baru,"katanya. Sebenarnya, katanya, usulan ini berjumlah 19 RUU DOB. Namun, setelah beberapa pertimbangan pihaknya hanya menyetujui lima RUU DOB. "Dengan disetujuinya lima rancangan Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom baru ini, kami berharap pemekaran sebagai upaya menata daerah merupakan solusi dalam mengoptimalkan pelayan publik, memperpendek rentang kendali pemerintah sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintah yang baik guna mempercepat kesejahteraan di dearah,"jelas politisi Golkar ini. Pengesahan itu disambut sukacita oleh perwakilan masyarakat dari lima DOB yang hadir dalam rapat paripurna. Mereka menyuarakan kebahagiaannya dengan bertepuk tangan dan berteriak suka cita. "Kami 'Setuju!', hidup Marzuki Alie,"kata perwakilan masyarakat yang memenuhi balkon ruang paripurna. Seperti diketahui, masyarakat dari perwakilan kelima DOB telah memadati Gedung Parlemen sejak pagi hari ini Kamis (25/10) dalam menyambut pengesahan wilayah DOB. |
KNRP dan Kafilah 10 Negara Berhasil Masuki Gaza Posted: 24 Oct 2012 11:15 PM PDT REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) berhasil memasuki Gaza Palestina bersama Kafilah Miles for Smiles (Bermil-mil membawa Senyum) yang terdiri dari 10 negara yang akan berikan bantuan selama Idul Adha. Demikian disampaikan Ketua Umum KNRP Suripto dalam siaran pers yang diterima ROL, saat masuk ke Gaza Palestina, Rabu (24/10) malam waktu setempat. Suripto menyampaikan, KNRP dan kafilah lainnya disambut Menteri Tenaga Kerja dan Sosial Palestina Ahmad Kurdi Abusalamah, nantinya KNRP akan berpisah dengan kafilah, untuk melaksanakan program "Qurban for Palestine" yang sudah direncanakan sejak awal. "Kami ucapkan terima kasih kepada para Kafilah 10 negara, ini akan membawa dampak positif untuk percepatan Kemerdekaan Palestina secara utuh," lanjut Suripto saat memberikan sambutan. Beberapa hari sebelumnya Emir Qatar Hamad bin Khalifa Al Thani pun telah berinvestasi dengan total USD 400 Juta. Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal KNRP Caca Cahayaningrat menambahkan, KNRP sudah melakukan penggalangan dana dan hewan kurban dalam program "Qurban for Palestine" sejak 2 bulan lalu, mulai dari Konser Kemanusiaan di Indonesia dan Mesir, sumbangan Mudhohy (pengkurban), donatur tetap sampai hasil royalti penjualan album Al Quds dari tim Nasyid Izzatul Islam, "Alhamdulillah, sampai hari terakhir jelang masuk Gaza total dana yang akan disumbangkan berikut hewan kurban berjumlah Rp 1,5 Miliar," tutup Caca. |
You are subscribed to email updates from Republika Online RSS Feed To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan