detikcom |
Belasan PSK di Bogor Dirazia, 2 Diantaranya di Bawah Umur Posted: 24 Oct 2012 12:40 PM PDT Kamis, 25/10/2012 02:40 WIB Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook Bogor Sebanyak dua belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bogor terjaring razia rutin yang dilakukan Petugas Satpol PP Kota Bogor, Kamis (25/10/2012) dinihari. Dua diantara belasan PSK yang terjaring petugas masih di bawah umur. Petugas Satpol PP sempat dibuat repot dan kejar-kejaran, dengan para PSK yang melarikan diri saat razia berlangsung. Sebanyak 7 titik di wilayah Kota Bogor menjadi sasaran operasi. Satu PSK jatuh pingsan ketika dijaring petugas. Kebanyakan dari PSK yang terjaring kali ini merupakan muka lama yang sering terjaring. "Ada juga beberapa muka baru yang kita tangkap malam ini," Kata Kepala Seksi (Kasi) Dikdak Satpol PP Kota Bogor, Ade Juarna ketika diwawancarai wartawan usai operasi. Dalam razia kali ini, petugas sengaja memakai baju preman dan menyamar menjadi pria hidung belang untuk mengelabui para PSK. Hasilnya, petugas berhasil mengelabui para PSK dan mengamankan mereka. "Kita sengaja tidak memakai seragam agar tidak ketahuan sedang operasi," jelas Ade. Belasan PSK yang terjaring kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kota Bogor untuk di data. Setelah itu akan dibawa ke panti yang ada di Pasar Rebo, Jakarta dan Cibadak, Sukabumi. "Kita akan bawa mereka untuk dibina di panti sosial," pungkas Ade. (rvk/fjp) |
Sebuah Eskavator Diamankan Karena Beli Solar Bersubsidi Posted: 24 Oct 2012 12:08 PM PDT Kamis, 25/10/2012 02:08 WIB Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook Bali Sebuah alat berat eskavator yang tengah mengisi solar bersubsidi diamankan Polda Bali. Eskavator yang diangkut dengan truk tersebut seharusnya tidak boleh menggunakan solar bersubsidi. Alhasil, polisi pun langsung menciduk sopir berikut alat berat tersebut Eskavator tersebut diamankan di SPBU Jl. By Pass Ngurah Rai Sanur pada Senin (22/10/2012). "Biasanya modusnya adalah oknum membeli bahan bakar dengan menggunakan jerigen sebagai modus, namun kali ini langsung membawa eskavatornya," kata Kuncoro pada jumpa pers di Polda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Rabu (24/10/2012) Polisi mencurigai sebuah truk yang keluar dari SPBU tersebut pada pukul 14.30 wita. Polisi lantas mengintai truk itu sampai di Desa Mawang Sukawati, Gianyar. "Setelah kita periksa, sopir tidak dapat menunjukkan legalitas dokumen untuk pembelian solar," katanya. Polisi mengamankan satu unit eskavator merk Komatsu PC 200 beserta 200 liter solar bersubidi hasil pengisian di SPBU serta satu unit truk merk Mitsubishi DK 9304 KK yang mengangkut eskavator. Selain itu bukti lain berupa satu lembar nota pembelian solar 200 liter juga disita polisi. Dua orang petugas SPBU yang melayani pembelian solar dan operator eskavator masih diperiksa dan masuh berstatus sebagai saksi. Sopir truk bermuatan eskavator dinyatakan melanggar Undang-Undang No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (rvk/fjp) |
You are subscribed to email updates from news.detik To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan