Sindikasi news.okezone.com |
Kejari Bulukamba Petieskan Kasus Pin Emas Legislator Posted: 17 Jul 2012 12:53 AM PDT BULUKUMBA — Kejakasaan Negeri (Kejari) Bulukumba tidak lagi memproses kasus korupsi pin emas bagi 40 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2009-2014. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bulukumba, Muhammad Ruslan Muin, mengatakan, alasan dihentikannya proses hukum kasus tersebut lantaran kerugian negara senilai Rp24 juta sudah dikembalikan oleh rekanan. "Tidak ada lagi masalah, semua sudah selesai," ungkapnya di Bulukamba, Sulawesi Selatan, Selasa (17/7/2012). Ruslan menambahkan, seandainya kerugian negara tersebut belum dikembalikan, mungkin saja akan diproses selanjutnya. Apalagi, kerugian negara akan menjadi acuan dalam melakukan pemeriksaan. "Tapi kalau sudah kembali kerugian, apalagi mau diperiksa," tutur Ruslan. Sementara Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) wilayah Bulukumba, Makmur Masda, menilai bahwa alasan Kejari mengada-ngada. Menurut dia, seharusnya proses hukum harus berlanjut karena sudah terbukti adanya upaya tindak pidana korupsi di sana. Selain itu, ada keraguan menindaklanjuti pin emas Dewan tersebut menjadi pertanyaan besar bagi para penagak hukum di daerah ini. Alasanya, karena jauh hari Kejari sudah menetapkan tersangka, yakni rekanan bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Hanya saja di belakang tiba-tiba dianggap sudah rampung. "Kalau mengacu UU harus diproses meski kerugian sudah dikembalikan karena sudah berniat melakukan korupsi," ungkap Makmur. Makmur menambahkan, para pelaku berniat melakukan korupsi, hanya saja tidak berhasil menyelewengkan uang negara. "Kejari sendiri berjanji akan memproses, tapi di belakang diendapkan," jelasnya. Apalagi, lanjut dia, barang bukti berupa pin emas 40 Dewan yang mengalami kekurangan berat dari 7 gram menjadi 5 gram, sudah diambil Kejari jauh sebelumnya, untuk kepentingan pemeriksaan. "Jangan karena pejabat baru kasusnya dibiarkan tak diproses. Karena akan menjadi penilaian buruk bagi kinerja penegak hukum itu sendiri," terangnya. Terpisah, anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, H Bahman, mengemukakan, pihaknya berharap pin emas miliknya dikembalikan jika sudah tidak dibutuhkan lagi. Menurutnya, karena itu menjadi tanda pengenal bagi Dewan ketika melakukan kunjungan keluar daerah. "Sudah lama diambil Kejari untuk pemeriksaan. Tapi, sebaiknya dikembalikan kalau sudah tak digunakan lagi," ujar Bahman. |
JK Ngaku Belum Dipinang Jadi Capres atau Cawapres Posted: 17 Jul 2012 12:42 AM PDT JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, mengaku belum menerima pinangan dari partai mana pun untuk maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2014 mendatang. (ful) |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan