Jumaat, 1 Jun 2012

Republika Online

Republika Online


Tunggu Pemeriksaan Miranda, KPK Bukan Peramal

Posted: 01 Jun 2012 11:15 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut terhadap Miranda S. Goeltom, setelah resmi menjadi tahanan KPK. Tanpa pemeriksaan lanjutan KPK belum dapat mengetahui nama-nama baru terkait kasus ini.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK bukanlah peramal yang dapat memprediksi siapa kiranya yang akan menjadi tersangka baru dalam kasus Miranda. Menurut dia semua akan terungkap setelah adanya hasil dari pengembangan pemeriksaan pada Miranda.

" KPK kan bukan peramal, jadi ya belum bisa mengetahui siapa tersangka baru terkait kasus ini, harus tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," kata Johan saat dihubungi Republika, Sabtu (2/6).

Jumat (1/6) lalu, KPK resmi menahan Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S. Goeltom di rutan KPK. Selain penetapan penahanan, hari itu juga merupakan hari pertama Miranda menjalani pemeriksaan KPK sebagai tersangka.

Miranda diduga merupakan orang yang membagikan suap kepada anggota DPR agar memilih dia sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 lalu. Miranda dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) subsidair Pasal 13 Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cegah Calo dan Urai Antrian, KAI Terapkan Sistem Boarding

Posted: 01 Jun 2012 11:13 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA PT KAI akan memberlakukan sistem boarding laiknya yang diterapkan bagi penumpang pesawat. Senior Maneger Security PT Kereta Api Indonesia (KAI), Akhmad Sujadi, Sabtu (2/6), menjelaskan sistem boarding ini akan diberlakukan 1 September nanti. Pembelian tiket hingga sistem pemberangkatan penumpang kereta api akan menyerupai sistem yang diberlakukan bagi penumpang pesawat.

Sistem boarding ini, lanjut Akhmad Sujadi, diterapkan guna mengurai antrean calon penumpang serta memberantas calo tiket kereta di stasiun. "Jadi agar antrean terurai, maka kami buat sistem pesawat atau sistem boarding," kata Akhmad Sujadi di Jakarta.

Ia saat ini calon penumpang sudah bisa membeli tiket kereta jurusan daerah Jawa di sejumlah mini market. Selain itu bisa juga dibeli secara on line, atau memesan lewat telepon.

Usai mendapat tiket sesuai identitas pemesan, calon penumpang harus tiba di stasiun sebelum jam pemberangkatan. " Chek in layaknya yang dilakukan calon penumpang pesawat," lanjutnya.

Akhmad mengatakan, sistem boarding diharap mengurai antrean di loket pembelian karcis maupun pun di dalam stasiun. Sebab yang berhak masuk ke dalam peron stasiun pemberangkatan hanya calon penumpang yang ingin check in.

Dengan demikian, pengantar penumpang tidak boleh memasuki stasiun seperti biasanya. "Calon penumpang yang check in juga harus pemegang tiket sesuai identitas KTP, SIM, atau sejenisnya," kata Akhmad.

Selain mengurai antrean, kata Akhmad, sistem boarding juga akan sangat membantu dalam pemberantasan calo. Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi calon penumpang yang tak kebagian tiket.

Ia mengaku sistem boarding sudah diuji coba di sejumlah stasiun kereta daerah Jawa. "Sistim uji coba sekaligus sosialisasi itu berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Agustus nanti," ujarnya.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan