Jumaat, 1 Jun 2012

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Sindikasi welcomepage.okezone.com


Pejuang Palestina Terlibat Pertempuran dengan Israel

Posted: 01 Jun 2012 01:07 AM PDT

YERUSALEM - Prajurit Israel dan pejuang Palestina terlibat pertempuran di Perbatasan Gaza. Insiden ini menyebabkan korban tewas di kedua belah pihak.


Pertempuran terjadi saat seorang pejuang Palestina diketahui berusaha masuk ke dalam perbatasan Israel dari sebuah tempat penampungan. Mereka kemudian melepaskan tembakan ke arah pasukan Israel yang melepaskan tembakan balasan.


Akibat baku tembak ini, seorang pejuang Palestina dikabarkan tewas. Seorang prajurit Israel pun turut tewas dalam insiden terbaru ini.


Warga Palestina mengaku mendengar ledakan dan suara tembakan di wilayah dekat kota Abassan, yang berdekatan dengan wilayah Gaza yang berbatasan dengan Mesir. Warga juga mengatakan, pasukan Israel menyulut bom asap untuk mengalihkan penglihatan.


Tidak jelas siapa yang melakukan serangan ke wilayah perbatasan, tetapi pihak militer Israel menuduh kelompok pejuang Hamas berada di balik serangan tersebut.

"Kelompok Hamas bertanggungjawab penuh atas aktivitas teror yang berasal dari Perbatasan Gaza," ujar pihak Israel, seperti dikutip Reuters, Jumat (1/6/2012).


Kelompok Hamas memang kerap melakukan serangan wilayah pemukiman Yahudi di dekat perbatasan Gaza. Sejak Maret lalu, pertempuran antara kedua belah pihak terus meningkat seperti halnya serangan roket dari Palestina yang dibalas serangan udara Israel.

(faj)

Pemerintah Lupa Aspek Keterjangkauan Masyarakat

Posted: 01 Jun 2012 01:06 AM PDT

JAKARTA - Penyerapan KPR bersubsidi melalui skim Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang masih sekira satu persen dari target 240 ribu unit, disebut-sebut karena Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengeluarkan undang-undang yang tidak berpihak pada masayarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengemukakan, pasal 22 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memang disesuaikan dengan standar WHO, tetapi di sisi lain tidak mempertimbangkan aspek keterjangkauan masyarakat.

"Standar rumah minimal tipe 36 disesuaikan dengan standar internasional dari WHO, tapi pemerintah melupakan aspek keterjangkauan masyarakat dengan kondisi ekonomi saat ini. Mungkin kalau lima tahun lagi oke," katanya saat dihubungi Okezone, Jumat (1/6/2012).

Menurutnya, UU tersebut tidak perlu dikeluarkan. "Seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan aturan tersebut dalam bentuk UU, harusnya melalui Peraturan Pemerintah (PP) saja, agar lebih fleksibel," ujarnya.

Ali menambahkan, penyerapan dana FLPP berdasarkan data BTN tahun lalu masih sekira 20 persen. "Dari data BTN ada yang terpending 60 ribu unit rumah, yang terserap baru 20 persen. Masih sisa 80 persen, seharusnya jumlah itu dulu yang ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Kemenpera seperti tidak punya arah kebijakan yang jelas. "Sebelumnya Menpera sebut target FLPP 600 ribu unit tahun ini, eh malah sekarang turun lagi jadi 240 ribu unit. Menpera sepertinya tidak siap. Jangan berubah-ubah lah, ini masalah nasional. Pemerintah seharusnya bisa lebih memihak kepada rakyat," pungkasnya. (NJB)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan