Khamis, 31 Mei 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Besok Miranda Diperiksa sebagai Tersangka Cek Pelawat

Posted: 31 May 2012 01:31 AM PDT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka kasus dugaan suap cek pelawat.

"Bu Miranda besok dipanggil sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/5/2012).

Miranda sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus cek pelawat sejak Januari lalu. Namun, hingga kini KPK belum juga memanggilnya sebagai tersangka. KPK baru memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan anggota DPR periode 1999-2004 yang tersangkut kasus cek pelawat dengan tersangka Nunun Nurbaetie.

Miranda ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Januari 2012. Dia dijerat pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto dan atau pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 KUHP karena diduga turut serta membantu Nunun Nurbaeti menyuap sejumlah anggota DPR Periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Miranda mulai dibidik KPK setelah sidang kasus dugaan suap cek pelawat Nunun Nurbaetie menjelang berakhir. Nunun Nurbaetie diganjar 2 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun, KPK masih belum memeriksa saksi-saksi Miranda.

Jejak ratusan cek pelawat yang mengalir ke Senayan sendiri tergolong rumit. Bermula dari Direktur PT Wahana Esa Sejati, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo, cek tersebut berpindah tangan ke angota Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PPP, dan Fraksi Golongan Karya, Fraksi TNI/ Polri melalui Dudhie Makmun Murod, Endien Soefihara, Hamka Yandhu, dan Udju Djuhaeri.

(ded)

Tiga Orang Tewas, Lokasi Tambang di Badung Ditutup

Posted: 31 May 2012 01:04 AM PDT

BADUNG- Pascatewasnya tiga penambang Galian C di Desa Angantika Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali, Rabu 30 Mei kemarin, Bupati Badung Anak Agung Gde Agung hari ini langsung menutup lokasi dari aktivitas pertambangan.

Gde Agung juga mengunjungi para keluarga korban tewas yang diketahui merupakan pemilik tanah dan kontraktor tambang.

Menurutnya, sebelum peristiwa itu para penambang sudah lama diingatkan agar segera menghentikan penggalian karena lokasi itu berbahaya, yakni dengan ketinggian hingga 30 meter.

"Sudah kami beri peringatan tiga kali, namun tetap saja tidak diindahkan," kata Gde Agung usai menerima tim advokasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di ruang kerjanya, Kamis (31/5/2012).

Saat berada di lokasi tambang, Bupati mengaku kondisi di sana membhayakan, bukit atau gunung-gunung dikeruk sedemikian rupa sehingga membahayakan keselamatan mereka.

"Mereka memang bengkung (bandel) karena sudah tiga kali diperingatkan tetap saja menambang. Iya kejadian seperti itu agar menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, jangan main-main lagi dengan alam," katanya.

Untuk itu Bupati menginstruksikan agar lokasi penambangan ditutup sementara waktu. Dia juga meminta pihak terkait segera mengevaluasi lokasi yang dijadikan penambangan warga dan perlu ditata kembali atau jika membahayakan agar tidak diizinkan lagi untuk aktivitas penambangan galian C.

Seperti diketahui, selain tiga orang tewas, ada dua orang yang selamat dan mengalami luka akibat tertimbun longsor.

Tiga korban tewas diketahui bernama Ni Ketut Sri Ayu Juniarti (32), I Nyoman Suparta (29), dan Ni Ketut Ari (27). Mereka berasal dari Desa Angantiga. Ketiga jenazah saat ini masih disemayamkan di rumah duka menunggu prosesi upacara pengabenan.
(kem)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan