Komnas Perempuan: Jaksa HS Pantas Dipecat Posted: 24 Nov 2011 12:54 AM PST JAKARTA – Jaksa HS, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap Martha (37), mantan narapidana lapas Sidoarjo, dinilai pantas dijatuhi hukuman administrasi berat apabila terbukti bersalah. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah. Menurutnya, perbuatan jaksa HS pantas mendapat sanksi pemecatan. "Harus dihukum seberat-beratnya. Menurut saya, dengan dipecat, tersangka mendapat hukuman ekonomi dan sosial sekaligus," katanya di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Kamis (24/11/2011). Ditambahkannya, hingga saat ini Komnas Perempuan belum mendapat pengaduan dari pihak korban. Namun demikian, Masruchah bertekad akan turut mengawal proses hukum tersebut hingga selesai. "Kita belum dapat laporan. Tapi selama ini kita terus memantau perkembangannya. Nantinya, meskipun korban tidak membuat pengaduan, Komnas Perempuan akan turut mengawal kasus tersebut," tandasnya. (abe) Full content generated by Get Full RSS. |
4 Orang Tertembak, Kapolda Kepri Layak Dicopot Posted: 24 Nov 2011 12:54 AM PST JAKARTA - Korban luka tembak saat menggelar aksi menuntut penetapan dan kenaikan upah minimum buruh Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau mengadu ke DPR RI. "Kami mau sampaikan bahwa ada yang salah di Batam," kata perwakilan buruh Yoni Mulyo Widodo di ruang komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (24/11/2011). Kedatangan Yoni diterima Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka dan Herlini Amran. Yoni dan ratusan ribu buruh tidak terima atas aksi kekerasan yang dilakukan aparat kemanan yang mengawal aksi tersebut. Aksi yang semula berjalan damai sontak ricuh karena aparat memukul buruh dengan pentungan karet dan mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata. Atas aksi semena-semena tersebut dia meminta agar Kapolri mencopot Kapolda Kepulauan Riau dan Wakapolresta Barelang. "Kami tidak akan pulang sebelum Kapolri memutuskan itu," tegasnya. Hal lain yang dianggapnya ada yang salah di Batam yakni saat buruh datang ke kantor Wali Kota untuk menyampaikan aspirasi, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan malah memilih menghadiri Muscab gabungan empat DPC Partai Demokrat. "Yang ada Wakil Walikota berunding tapi enggak bisa mengambil keputusan," sesalnya. Diberitakan sebelumnya, Aksi ratusan buruh menuntut kenaikan upah minimum di Kota Batam pada Rabu 23 November kemarin erakhir ricuh. Ratusan orang terluka, empat diantaranya mengalami luka tembak. Empat buruh yang tertembak yakni pekerja PT PSECB Yoni Mulyo Widodo, pekerja PT HPM Suprapto, pekerja PT Epson Aris dan pekerja PT Unisem Gagan. Tiga diantara empat korban saat itu berada di mobil komando aksi. Mobil komando pun tak luput dari sasaran tembak aparat dan mengalami rusak parah. (ful) Full content generated by Get Full RSS. |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan