Khamis, 20 Oktober 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Keluarga Korban Ingin Umar Patek Diadili di Bali

Posted: 20 Oct 2011 12:53 AM PDT

DENPASAR - Keluarga para korban tragedi Bom Bali I berharap gembong teroris Umar Patek bisa diadili di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

Harapan itu disampaikan penasihat Isana Dewata dan Asosiasi Korban Bom Terorisme di Indonesia (Askobi) Bambang Priyanto, menanggapi kasus Umar Patek yang kini ditangani Mabes Polri.

Ada dua alasan disampaikan, pertama karena tragedi bom yang menewaskan 202 orang itu, locus delictinya atau kejadiannya berlangsung di Bali.

"Yang kedua selama ini persidangan kasus-kasus terorisme yang digelar di Bali, berlangsung aman lancar, jauh dari tekanan pihak atau kelompok manapun," tegas Bambang kepada okezone, Kamis (20/10/2011).

Pihaknya beralasan, banyak persidangan kasus terorisme itu kerap mendapat tekanan kelompok-kelompok tertentu sehingga mempengaruhi jalannya sidang maupun putusan yang diambil.

Untuk itu bersama para keluarga korban Bom Bali, pihaknya besok Jumat pada 21 Oktober 2011 akan menyampaikan tujuh butir pernyataan sikap terkait kasus Umar Patek.

"Besok kita gelar aksi damai di Ground Zero, salah satu keinginan kami agar Umar Patek bisa disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar," tegasnya. Pihaknya siap bekerja sama dengan aparat baik jika diminta menjadi saksi-saksi dalam pemeriksaan atau di persidangan.

Diketahui, Umar Patek CS sejak dinihari tadi ikut dalam rekonstruksi di lima lokasi. Saat rekonstruksi di Terminal Ubung, Umar Patek digambarkan turun dari bus menyerahkan bahan-bahan peledak Bom kepada Amrozi CS.

Saat rekonstruksdi di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Menjangan, Denpasar yang berlangsung sekira dua jam itu, Umar Patek memperagakan 20 adegan saat peracikan dan pengemasan bahan peledak.

"Rekonstruksi yang digelar hari ini hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan diantaranya untuk menegaskan apa yang telah disampaikan Umar Patek di berkas," ujar AKBP Wayan Suci, pejabat di Bid Humas Polda Bali secara terpisah.

(ded)

Full content generated by Get Full RSS.

Polisi: Jangan Tanggapi Modus Penipuan Cek Kosong

Posted: 20 Oct 2011 12:43 AM PDT

JAKARTA – Kasus penipuan cek kosong yang tercecer di jalan kembali merebak. Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak menanggapi modus penipuan semacam itu.

"Yang seperti itu enggak usah ditanggapi, acuhkan saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/10/2011).

Secara akal sehat, kata Djafar, orang tidak mungkin ceroboh meninggalkan atau menghilangkan berkas-berkas berharga milik pribadi di jalan, apalagi ada cek bernilai miliaran rupiah.

"Masak ada barang berharga sengaja dibuat bercecer, itu jelas penipuan. Enggak usah ditanggapilah," tegasnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini, seorang warga bernama Meta (26), warga Cakung, Jakarta Timur, dikagetkan dengan penemuan amplop coklat berisi cek senilai Rp2,7 miliar dan dua lembar surat berharga. 

Cek yang diduga kuat palsu tersebut bertuliskan KCP Badung, Denpasar, Bali, beserta tulisan nominal Rp2,7 miliar. Di bawah bagian kiri cek tertulis nama Ir Chandra Kirana dan di sebelah kanan ada tanda tangan dan stempel PT Express Artha Bali.

Dua lembar kertas yang ada di dalam amplop tersebut bertuliskan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Pemerintah Kabupaten Badung dan selembar lagi dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manokwari, Papua. Kuat dugaan ini juga merupakan surat palsu.

(amr)

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan