Jumaat, 26 Ogos 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Permadi Dukung Nazaruddin Dipindahkan ke Cipinang

Posted: 26 Aug 2011 12:50 AM PDT

JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin terus kedatangan tamu pada ulang tahunnya hari ini. Setelah aktor Pong Hardjatmo dan Iwan Piliang siang tadi, sore ini giliran politikus Permadi yang berkunjung
 
Permadi datang bersama empat orang rekannya atas nama Aksi Rakyat Advokasi Nazaruddin (Aliran). Kedatangan mereka bukan semata-mata mengucapkan selamat ulang tahun, tetapi juga mendukung agar Nazaruddin mengakhiri aksi bungkam dan mengungkapkan semua pihak yang terlibat korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
Selain itu, Permadi setuju agar KPK menuruti permintaan Nazaruddin untuk dipindahkan dari Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok ke LP Cipinang.
 
"Kami ingin memberikan support kepada Nazar, dia orang penting. Nazar saya suruh ngomong supaya dia meminta KPK agar segera dipindahkan ke Cipinang," kata Permadi kepada wartawan, Jumat (26/8/2011).
 
"Kalau dalam seminggu dipindahkan, di enggak mau ngomong, balikin lagi ke Brimob," tambahnya.
 
Berdasarkan pantauan okezone baik Pong, Iwan maupun rombongan Permadi belum berhasil menemui Nazaruddin karena tak mengantongi izin KPK. Tamu yang diizinkan petugas masuk ke sel Nazaruddin hanya saudaranya, M Nasir dan Penasihat Hukum Afrian Bondjol.

(abe)

Muhaimin: Saya Sangat Kecewa

Posted: 26 Aug 2011 12:47 AM PDT

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengaku kecewa atas penangkapan anak buahnya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin.

"Saya sangat kecewa," ujar Muhaimin Iskandar usai melepas rombongan mudik oleh Partai Kebangkitan Bangsa di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Jumat (26/8/2011).

Namun demikian, dia mengaku tetap mendukung KPK untuk segera menuntaskan kasus ini.

"Kita dukung KPK untuk mengungkap supaya tidak terulang. Pada dasarnya saya prihatin dan sedih kemudian kecewa atas apa yang terjadi sehingga kita akan mendukung KPK untuk melakukan langkah pengusutan," jelasnya.

Kemarin, KPK menangkap tangan dua pejabat Kemenakertrans dan seorang diduga makelar proyek di tempat yang berbeda. KPK menyita barang bukti uang Rp1,5 miliar. Uang ini diduga succes fee pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) tahun 2011 di 19 kabupaten.

(ded)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan