Ahad, 24 April 2011

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Tabung Gas Meledak, Rumah Rusak, 1 Luka

Posted: 24 Apr 2011 08:04 AM PDT

Tabung Gas Meledak, Rumah Rusak, 1 Luka

Benny N Joewono | Minggu, 24 April 2011 | 15:04 WIB

KOMPAS/MOHAMMAD HILMI FAIQ

Ilustrasi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Ledakan tabung gas elpiji seberat tiga kilogram menyebabkan satu rumah rusak dan satu orang terluka di Kampung/Desa/Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu sekitar pukul 04.30 WIB.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat, Junaedi mengatakan, akibat ledakan tersebut penghuni rumah yakni Ikah Masrikah (60) mengalami luka bakar yang cukup serius dan saat ini korban dirawat di RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi.

"Kami cukup kaget karena ledakan itu, semua tetangga korban pun berhamburan ke luar rumah," kata Junaedi kepada wartawan, Minggu (24/4/2011).

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, genting dan dinding rumah korban pun hancur akibat ledakan itu, saat dilihat korban tergeletak dengan luka bakar di tubuhnya. "Kami langsung melarikannya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan," tambahnya.

Sementara itu, korban, Ikah Masrikah menuturkan, dirinya saat itu sedang memasak air untuk keperluannya. "Saat saya meninggalkan dapur, tahu-tahu gas meledak," tuturnya.

Ikah menandaskan, akibat kejadian tersebut dirinya trauma menggunakan gas untuk keperluan memasak dan rencananya akan menggunakan kompor biasa saja atau kayu bakar untuk memasak. "Saya trauma dengan kejadian ini," tandasnya.

Sementara, sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian dari Polsek Kebonpedes masih menyelidiki kasus meledaknya tabung gas dan mengamankan tabung gas serta selang regulator yang meledak itu.

Namun, dugaan sementara dari pihak kepolisian gas meledak akibat ada kebocoran pada selang regulator.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Kirim Komentar Anda

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Lewat Umur, Status CPNS Abdillah Batal

Posted: 24 Apr 2011 07:53 AM PDT

PINRANG, KOMPAS.com - Jaminan kemurnian dan bebas kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, formasi 2010 yang dilontarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang H Syarifuddin Side dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pinrang Untung Pawittoi, terpatahkan seiring ditemukannya CPNS telah diluluskan namun tidak memenuhi syarat.

Meski telah kita umumkan lulus dalam penerimaan CPNS tahun lalu, namun karena adanya temuan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat.

-- Untung Pawittoi

CPNS dari formasi tenaga kesehatan bernama Abdillah Sulaiman, berhasil mengumpulkan nilai ujian sebesar 772.188. Belakangan, CPNS tersebut diketahui tidak memenuhi syarat untuk diluluskan karena usianya lebih dari 40 tahun ketika memasukkan berkas lamaran.

"Kami menjamin perekrutan dan pengangkatan CPNS hingga pengumuman CPNS yang diterima sesuai mekanisme dan hasil usaha masing-masing CPNS. Jika ditemukan ada oknum calon dari luar pemerintahan, laporkan saja ke polisi atau ke pihak kami, dan akan kami tindak lanjuti sesuai proses hukum," tegas Untung Pawittoi pascaperekrutan CPNS tahun lalu.

Sekadar diketahui, pada 2010 lalu, BKD Pinrang berhasil meluluskan 276 CPNS dari 300 CPNS. Bahkan, pada saat penerimaan dan pemeriksaan berkas lamaran CPNS, Untung Pawittoi menjamin kinerja jajarannya dalam menseleksi berkas calon pelamar dan langsung dilakukan penolakan jika dianggap tidak memenuhi syarat.

Ketika dikonfirmasi, mantan Kadisperindagpar ini mengakui adanya temuan BKN terhadap CPNS yang telah diluluskan namun tidak memenuhi syarat karena usianya melampaui batas persyaratan.

"Memang betul, ada temuan dan telah kami laporkan ke BKN. Temuan tersebut sementara dalam pemeriksaan BKN. Namun, satu data yang eror kami anggap wajar mengingat ribuan berkas harus kami seleksi ketika itu," jelasnya.

Saat ini, dengan ditemukannya kesalahan tersebut, praktis kelulusan Abdillah Sulaiman dibatalkan oleh pihak BKD.

"Meski telah kita umumkan lulus dalam penerimaan CPNS tahun lalu, namun karena adanya temuan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat, maka kelulusannya dibatalkan atau dihanguskan, sehingga namanya dicoret dari daftar CPNS lulus," paparnya.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan