JAKARTA - Adnan Buyung Nasution menepati janjinya untuk tidak lagi mendampingi proses hukum kliennya Gayus Halomoan Tambunan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan salah seorang pengacara di Kantor Hukum Adnan Buyung Nasution (ABN) Partner, Indra Nathan Kusnadi, alasan mundurnya Buyung adalah perkembangan perkara Gayus Tambunan yang telah menjadi konsumsi politik dan sarat dengan berbagai kepentingan, sehingga semakin kecilnya kemungkinan praktik mafia hukum dan mafia pajak ini dapat dibongkar.
"Hal ini menyebabkan Gayus bermaksud mengubah seluruh keterangan yang pernah diberikannya terkait dengan mafia hukum dan mafia pajak," katanya di Kantor ABNP, Menara Global, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/2/2011).
Dengan adanya perkembangan baru itu, kata Nathan, Gayus menggunakan jasa kantor hukum pengacara lain. Di lain pihak, ada juga rencana Gayus untuk mengubah sikap dan keterangan kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, BAP, dan Tim Penyidik Independen Polri, dan kepada tim lawyer ABN Partner.
"Last but not least, keterangan dalam persidangan terbuka di PN Jakarta Selatan, kami berpendirian tidak ada lagi persamaan visi dan misi. Akhirnya, hubungan yang didasarkan kepercayaan tidak ada lagi," paparnya.
"Dengan berat hati, kami lawyer memutuskan tidak lagi melanjutkan penanganan perkara. Terhitung 7 Februari 2011, kami tidak lagi penasihat hukum Gayus," tandasnya.
Seperti diberitakan, kini Gayus menggunakan jasa Hotma Sitompoel untuk mendampinginya dalam menjalani proses hukum. Gayus telah divonis hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(lam)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan