Selasa, 8 Februari 2011

Republika Online

Republika Online


3 Ribu Personel Amankan Sidang Perdana ABB

Posted: 09 Feb 2011 06:02 AM PST

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI - Polisi bersiap menyambut sidang perdana ABB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ribuan personel disiapkan untuk mengamankannya. Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Sutarman, jumlahnya kekuatan yang dikerahkan cukup besar. "Kurang lebih 3 ribu personel," kata Sutaraman, Selasa (9/2).

Titik-titik pengamanan tidak hanya berada di lokasi lingkungan pengadilan. Polisi akan menempatkan tempat-tempat tertentu yang berpotensi rawan seperti perkantoran, sentra ekonomi dan tempat peribadatan. Lokasinya tersebar di sepanjang akses jalan menuju pengadilan.

Hal itu untuk mengantisipasi jika terjadi tindakan kekacauan jika ada ketidakpuasan dari pengunjung sidang. Namun, Sutarman berharap mereka bisa menahan diri. Sutarman menambahkan akan memperketat prosedur keamanan. Pengunjung sidang harus melalui pemeriksaan barang bawaan. "Kita akan lakukan ditempat pemberangkatan dan pulang," lanjutnya.

Rencananya sidang ABB akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, Kamis (10/2). Agendanya adalah pembacaan dakwaan. Sidang itu terkait dengan dugaan keterlibatan ABB dalam kasus pelatihan militer di Aceh beberapa waktu lalu. Kapolres Jakarta Selatan, Komber Gatot Edi menjelaskan lebih ditail mengenai teknis pengamanan. Ia mengatakan khusus pengamanan di sekitar pengadilan akan dikerahkan 830 personil gabungan Polda dan Polres.

Gatot belum merencanakan penutupan arus lalu lintas di jalan menuju pengadilan. Namun kemungkinan itu tetap ada. "Kita lihat situasi di lapangan," ujarnya. Ia juga mengimbau pengunjung sidang agar tertib. Informasi yang diperoleh pihak kepolisisan sidang perdana ABB akan dihadiri pendukung ABB dari dalam dan luar Jakarta.

Polisi meminta pihak pengadilan mengosongkan halaman parkir. Rencananya akan disediakan televisi atau layar. Tujuannya, memecah konsentrasi pengunjung agar tidak semua pengunjung sidang masuk ke dalam ruang sidang.

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Menteri Agama Bahas Ahmadiyah Dengan Kapolri dan Jaksa Agung

Posted: 09 Feb 2011 05:55 AM PST

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menteri Agama, Suryadharma Ali , Rabu (9/2),  melakukan koordinasi membahas masalah ajaran Ahmadiyah  bersama Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Kapolri Jendral Timur Pradopo di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Dalam pertemuan itu, mereka mempersatukan rumusan tentang kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah terhadap ajaran Ahmadiyah

Pada pertemuan  yang dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.30 WIB itu, mereka menyatukan pandangan untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang yang berkaitan dengan ajaran Ahmadiyah.  Namun, hasil dari rumusan itu masih belum bisa diumumkan kepada publik.

"Tadi itu baru tukar pikiran saja untuk merumuskan masalahnya, keputusan  pemerintah soal ajaran Ahmadiyah masih belum bisa diambil," ujar Suryadharma seusai pertemuan tersebut.

Menurutnya, hasil rumusan itu nantinya akan dipelajari kembali oleh masing-masing kementerian yang hadir pada saat ini dan kemudian akan diambil keputusa secara bersama. Sehingga, keputusan yang akan disampaikan kepada masyarakat itu sama.

Selain membahas soal Ahmadiyah, lanjut Suryadharma, pertemuan itu juga membahas soal munculnya tindak kekerasan atas nama agama yang terjadi pada beberapa waktu terakhir ini. Mereka mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut supaya kerukunan antar umat beragama di Indonesia bisa lebih baik.

Seperti diketahui, pada pekan ini muncul dua tindak kekerasan dengan latar belakang agama. Yaitu, bentrokan antara anggota jamaah Ahmadiyah dengan warga Cikeusik, Pandeglang, Banten, Ahad (6/2). Dua hari berselang, pengrusakan atas gereja juga terjadi di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/2).

 

                                                                                        

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan