Ahad, 16 Januari 2011

ANTARA - Berita Terkini

ANTARA - Berita Terkini


Presiden Bertemu Dengan Tokoh Agama Senin Malam

Posted: 16 Jan 2011 06:56 PM PST

Jakarta (ANTARA) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin malam di Istana Negara, Jakarta, pukul 20.00 WIB akan bertemu dengan sejumlah tokoh lintas agama.

Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, pertemuan itu akan berlangsung terbuka untuk diliput media massa.

"Kita ingin suasananya cair, tidak ada hambatan," ujarnya.

Julian menjelaskan pertemuan itu diadakan untuk merespon permintaan salah satu tokoh agama Ketua PP Muhammadyah Din Syamsuddin yang ingin bertemu dengan Presiden Yudhoyono.

Presiden kemudian menanggapi positif permintaan tersebut sehingga mengagendakan pertemuan pada Senin malam di Istana Negara.

Julian memastikan hampir seluruh tokoh lintas agama akan hadir pada pertemuan tersebut.

"Kita mengundang para pemimpin tokoh agama lain, sedapat mungkin kita undang mereka," katanya.

Pada Senin pagi pukul 10.00 WIB Presiden Yudhoyono dijadwalkan memimpin rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan, untuk membahas secara khusus perkara hukum Gayus Tambunan.
(D013*P008/A024)

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Ariel Peterpan Optimistis

Posted: 16 Jan 2011 06:42 PM PST

Bandung (ANTARA News) - Kuasa Hukum terdakwa video porno Najriel Irham atau Ariel Peterpan, mengaku optimistis dan yakin Majelis Hakim akan menerima pledoi (pembelaan) dari kliennya.

"Kita optimis dan yakin kalau pledoi yang disampaikan klien kami kemarin bisa diterima Majelis Hakim," kata salah seorang kuasa hukum terdakwa Ariel Peterpan, Boy Afrian Bondjol, di Bandung, Senin.

Ia mengatakan, alasan pihaknya merasa optimistis bahwa pembelaan Ariel Peterpan bisa diterima oleh Majelis Hakim ialah karena dari saksi-saksi yang dihadirkan selama persidangan Ariel tidak terbukti ikut menyebarkan video porno tersebut.

"Ariel didakwa jaksa ikut menyebarkan video porno tapi tidak terbukti. Selain itu, jaksa juga menyatakan kalau Ariel berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan dituntut untuk mengakui penyebarannya. Lho, karena klien kami tidak ikut menyebarkan," ujarnya.

Ia berharap, putusan atau vonis terhadap Ariel Peterpan akan dijatuhkan pada minggu depan.

"Mudah-mudahan, minggu depan sudah bisa putusan, kami berharap demikian," ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusmanto, menyatakan, agenda sidang perkara video porno dengan terdakwa Ariel Peterpan ialah tanggapan jaksa penuntut umum atas pembelaan terdakwa (Replik).

"Agenda hari ini menanggapi pembelaan dari terdakwa," kata Rusmanto sebelum persidangan di mulai, di Ruang Kresna Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Ketika ditanyakan isi dari tanggapannya terhadap pembelaan terdakwa, Rusmanto, enggan menyebutkannya.

"Nanti setelah selesai kita sampaikan. Nanti pokoknya setelah reflik kita sampai kepada kalian," ujarnya.

Jaksa Penunut Umum mendakwa Ariel Peterpan dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 56 ke-2 KUHP, kemudian pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 56 ke-2 KUHP dan pasal 282 ayat 1 Jo Pasal 56 ke-2 KUHP.
(ANT/A024)

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan