Sindikasi news.okezone.com |
Polisi Telusuri Penjualan Bom Rakitan di Lumajang Posted: 05 Jun 2013 12:36 AM PDT Rabu, 05 Juni 2013 14:26 WIB Rabu, 05 Juni 2013 14:04 WIB Rabu, 05 Juni 2013 13:49 WIB |
JK Bersedia Jadi Saksi Antasari Posted: 05 Jun 2013 12:30 AM PDT POLHUKAM Rabu, 05 Juni 2013 14:30 wib Arief Setyadi - Okezone JAKARTA- Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengklaim, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan uji materi pasal 268 ayat (3) UU nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Mahkamah Konstitusi (MK). "Iya sudah pernah ada komunikasi, kalau beliau sudah bilang bersedia untuk hadir," katanya di gedung MK, Jakarta, Rabu (5/6/2013). Saat ini, kata Boyamin, pihaknya hanya perlu melakukan komunikasi lanjutan untuk bisa menghadirkan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu pada sidang lanjutan yang rencananya digelar pada 20 Juni 2013. Seperti diketahui, Antasari saat ini tengah mengajukan uji materi mengenai PK agar bisa dilakukan dua kali. Pasalnya, dia divonis terkait kasus pembunuhan PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, Diapun pernah melakukan PK, tetapi ditolak oleh Mahkamah Agung. Keterangan JK sendiri, menurut Antasari, dapat membuktikan bila uji materi tersebut dikabulkan bisa membuktikan kalau dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut. Sayangnya, Antasari enggan membeberkan dan meminta kepada JK untuk menjelaskannya sendiri. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan