Sabtu, 16 Mac 2013

Republika Online

Republika Online


Ini Dia Pemicu Kemandulan Pria

Posted: 15 Mar 2013 06:46 PM PDT

Sabtu, 16 Maret 2013, 08:46 WIB

goodbabyguide.com

Masalah kemandulan pada pria jangan dianggap remeh/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Varikokel adalah suatu keadaan dimana terjadi pelebaran pembuluh darah vena penggantung testis pada pria (spermatic cord) karena adanya gangguan aliran darah balik pada pembuluh darah vena tersebut.

Seperti dilansir situs duniafitnes.com, kelainan ini terdapat pada 15 persen pria dan merupakan salah satu penyebab kemandulan pada pria. Dari beberapa penelitian didapatkan bahwa 21-41 persen pria yang mandul menderita varikokel.

Varikokel dapat menyebabkan kemandulan melalui beberapa cara, yaitu : terjadinya gangguan sirkulasi aliran darah pada testis sehingga testis kekurangan oksigen, peningkatan suhu pada testis, adanya aliran balik (reflux) metabolit ginjal ke testis sehingga terjadi gangguan pematangan sperma.

Keluhan yang biasanya dikatakan oleh pasien adalah tidak mempunyai anak setelah beberapa tahun menikah atau kadang-kadang mengeluh adanya benjolan diatas testis yang dapat dirasakan nyeri ataupun tidak.

Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh dokter adalah dengan mengamati keadaan skrotum dengan perabaan. Biasanya dokter meminta pasien untuk mengedan. Jika terdapat varikokel akan terlihat atau teraba suatu bentukan menyerupai kumpulan cacing-cacing di dalam skrotum atau kantung testis. Ukuran dan konsistensi testis juga akan diamati. Pada beberapa keadaan mungkin kedua testis teraba kecil dan lunak karena telah terjadi kerusakan pada sel-sel testis.

Saat diagnosis varikokel telah ditegakkan dan telah menimbulkan gangguan fertilitas, biasanya terapi yang dianjurkan oleh dokter adalah terapi operatif. Terapi dikatakan berhasil bila didapatkan beberapa indikator yaitu : bertambahnya volume testis, perbaikan hasil analisis sperma, atau pasangan menjadi hamil.

Sesungguhnya Allah SWT mengampuni beberapa kesalahan umatku yang disebabkan karena keliru, karena lupa, dan karena dipaksa (HR Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain)

  Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan