Sabtu, 16 Mac 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


11 Nelayan Langkat Dibebaskan dari Malaysia

Posted: 16 Mar 2013 08:26 AM PDT

11 Nelayan Langkat Dibebaskan dari Malaysia

Penulis : Ferganata Indra Riatmoko | Sabtu, 16 Maret 2013 | 15:26 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Kementrian Kelautan dan Perikanan berhasil membebaskan 11 nelayan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang tertangkap saat memasuki wilayah perairan Malaysia pada 1 Maret 2013 lalu. Kesebelas nelayan itu berangkat dari Medan dan Langkat menggunakan dua buah kapal yang masing-masing berbobot sekitar 6 gross ton. Mereka ditangkap di perairan sekitar 60 mil dari Pangkalan Brandan, Langkat, dan dituduh melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Malaysia.

"Semalam mereka tiba pukul 23.30 di Pelabuhan Belawan dan pagi ini telah dipertemukan dengan keluarga mereka di Langkat," ujar Menteri KKP Sharif Cicip Sutardjo di Yogyakarta, Sabtu (16/3/2013).

Pembebasan tersebut berhasil dilakukan setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato' Syed Munshe Afdzaruddin Syed Hassan dan kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepada Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Sharif menegaskan, perlindungan terhadap nelayan merupakan upaya penting yang harus dilakukan oleh kementrian tersebut.

Pada tahun 2012 lalu Kementrian Kelautan dan Perikanan berhasil memulangkan 293 nelayan yang ditangkap di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 137 nelayan berhasil dipulangkan dari Malaysia, 115 nelayan dari Australia, 20 nelayan dari Republik Palau, 7 nelayan dari Papua Nugini, dam 14 nelayan dari Timor Leste.

Editor :

Marcus Suprihadi

Siswa SMP Cabuli Bocah SD Saat Bermain Kelereng

Posted: 16 Mar 2013 08:22 AM PDT

KEFAMENANU, KOMPAS.com - AB (12), bocah SMP asal Seroja, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dilaporkan ke Polres TTU lantaran diduga mencabuli seorang bocah sebut saja Bunga (7)-- bukan nama sebenarnya-- yang juga adalah tetangga pelaku AB.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres TTU, Iptu Sefnat SY Tefa saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Sabtu (16/3/2013) mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi Jumat (15/3/2013), kemarin sekitar pukul 11.00 Wita saat keduanya bermain kelereng bersama di halaman rumah Bunga.

"AB yang bersekolah di salah satu SMP di Kota Kefamenanu, setiap hari memang selalu bermain dengan Bunga yang juga bersekolah di salah satu SD di Kefamenanu, di rumah Bunga, sehingga oleh orang tua bunga dianggap hal yang biasa," jelas Sefnat.

Namun rupanya, diam-diam AB sudah merencanakan niat jahatnya. Saat asyik bermain kelereng, AB lantas mencabuli Bunga dengan jari sampai berdarah.

Melihat kemaluan Bunga mulai berdarah lanjut Sefnat, AB pun ketakutan dan langsung pulang ke rumahnya. Sedangkan bunga, meskipun kemaluannya berdarah, namun dia tidak menangis.

"Hal itu terungkap saat kakak Bunga melihat banyak darah di celana bunga, bahkan sebagian lagi berceceran di lantai sehingga langsung dikasih tahu ke ayah mereka. Saat ditanya Bunga pun mengaku kalau darah itu berasal dari kemaluannya yang dicabuli pakai jari oleh AB. Mendengar pengakuan anaknya itu, ayah Bunga langsung melapor ke polisi," jelas Sefnat.

Polisi yang mendapat laporan itu, langsung turun dan mengamankan AB di rumahnya. AB yang tidak menyangka kalau perbuatannya itu telah melanggar hukum, hanya bisa pasra dibawa ke Mapolres TTU.

"AB saat ini sudah ditahan di dalam sel Mapolres TTU sampai 20 hari ke depan. Atas perbuatannya, AB bakal dijerat undang-undang perlindungan anak dan juga pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Sefnat.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan