Isnin, 11 Mac 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Dua Remaja Ini Palak Mahasiswa dengan Ancaman Bunuh

Posted: 11 Mar 2013 08:20 AM PDT

Dua Remaja Ini Palak Mahasiswa dengan Ancaman Bunuh

Penulis : Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Senin, 11 Maret 2013 | 15:20 WIB

PALU, KOMPAS.com -- Dua anak yang masih di bawah umur diamankan aparat Kepolisian Resor Palu lantaran memalak orang. Bahkan para pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak memberikan apa yang diminta.

Dua bocah pelaku pemalakan berinisial NL dan LK. Keduanya masih berusia 15 tahun. Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Palu, AKP Yoseph AR Sudrajat, pelaku yang masih di bawah umur ini ditangkap di kos-kosan NL, Jalan Sulawesi, Sabtu kemarin.

Pelaku ditangkap berkat laporan korban dan sejumlah informasi yang dikumpulkan di lapangaan. "Saat kita tangkap, pelaku LK sempat melawan kepada petugas dan menolak untuk dibawa ke kantor polisi," kata Kasat Reskrim AKP Yoseph AR Sudrajat, Senin (11/03/2013).

Menurut AKP Yoseph, pelaku LK bukan kali ini melakukan aksi kejahatannya. LK sebelumnya pernah mendekam di penjara selama tiga bulan setelah terbukti melakukan penganiayaan pada 2012 lalu.

"Baru keluar tiga bulan pelaku LK melakukan tindak kriminal lagi. Sementara NL hanya diajak LK. Keduanya diancam pidana kurungan 9 tahun penjara," ujar Yoseph.

Sementara itu, kepada wartawan pelaku LK mengaku melakukan aksinya pada pagi dini hari. Sasaran korbannya adalah para mahasiswa yang berkeliaran di taman kota.

"Saya hanya gertak, kalau tidak diberikan apa yang saya minta, saya ancam akan bunuh. Pas kita dapat apa yang kita minta hasilnya kita pakai beli rokok dan bensin," kata LK lirih. Saat ini keduanya mendekam di ruang sel tahanan Polres Palu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Wanita Pengendali Jaringan Narkoba Internasional Dibekuk

Posted: 11 Mar 2013 08:09 AM PDT

Wanita Pengendali Jaringan Narkoba Internasional Dibekuk

Penulis : Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin | Senin, 11 Maret 2013 | 15:09 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com -- Tiga wanita asal Jakarta dibekuk petugas gabungan Direktorat Narkoba Polda Bali dengan Bea Cukai Ngurah Rai karena terlibat jaringan narkoba internasional. Ketiga wanita yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan kurir narkoba, Junaidi bin Ali Kanio (40) di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Sabtu lalu.

"Kami memancing tiga pengendali di Jakarta, tiga-tiganya wanita. Awalnya dia (kurir) diminta ke Jakarta, tapi akhirnya berhasil kita pancing dan ditangkap di Bali," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Made Wijaya saat konferensi pers di kantornya, Senin (11/03/2013).

Ketiga wanita tersebut berkoordinasi dengan seorang warga negara asing (WNA) berkulit hitam, yang masih dirahasiakan identitas dan lokasinya, untuk mengontrol Junaidi membawa 2,5 kg sabu senilai Rp 5 miliar dari Nepal ke Bali.

"Kalau melihat pengendali tiga-tiganya datang dari Jakarta dan menjemput barang ke sini. Saya menduga sementara barang (sabu) ini akan dibawa ke Jakarta dulu," jelas Wijaya.

Untuk pengembangan kasus ini, ketiga wanita pengendali jaringan dan seorang kurir tersebut kini diperiksa intensif oleh tim penyidik Ditnarkoba Polda Bali. Seperti diberitakan, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Denpasar menggagalkan upaya penyelundupan 2,5 kilogram narkoba jenis sabu yang dibawa dari Nepal oleh seorang WNI bernama Junaidi bin Ali Kano, Sabtu (9/03/2013). Barang bukti senilai Rp 5 miliar milik jaringan narkoba internasional tersebut rencananya akan diedarkan di Indonesia.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan