Rabu, 20 Februari 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Kunjungan Komnas HAM Jangan Prosedural

Posted: 20 Feb 2013 08:22 AM PST

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Kunjungan Komisioner Komnas HAM ke hutan Register 45 Mesuji, Lampung, disambut baik warga. Namun, mereka meminta kunjungan itu tidak bersifat prosedural belaka.

"Kami berharap kunjungan ini tidak sekedar seremonial, melainkan ada hal-hal kecil yang bisa dilakukan. Misalnya meminta pemda untuk memberikan layanan kesehatan dasar bagi ratusan balita di Moro-Moro," ujar Sekretaris Jenderal Persatuan Petani Moro-Moro Way Serdang (PPMWS) Syahrul Sidin, Rabu (20/2/2013).

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komnas HAM SN Laila akan berkunjung ke sejumlah daerah untuk meninjau kasus HAM, salah satunya di Register 45 Mesuji. Kunjungan ke Mesuji ini akan dilakukan, Kamis (21/2/2013) dan Jumat (22/2/2013).

Syahrul menambahkan, pihaknya sebelumnya telah berkali-kali melaporkan adanya pengabaian HAM yang dialami warga Moro-Moro ke Komnas HAM. Terakhir, ini dilakukan 2006 lalu.

Selama belasan tahun, warga Moro-Moro yang mendiami kawasan hutan Register 45 Mesuji tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, listrik, dan sebagainya.

"Saya kira hal-hal kecil yang dilakukan Komnas HAM saat ini akan memberikan preseden baik bagi kinerja komisioner yang baru yang tengah dilanda kisruh internal. Pada Kamis besok komisioner Komnas HAM akan blusukan ke Register 45 untuk bertemu dengan berbagai kelompok di Register 45, termasuk masyarakat Moro-Moro," ujar Syahrul.

Editor :

Marcus Suprihadi

Komnas HAM Tinjau Lima Kasus di Lampung

Posted: 20 Feb 2013 08:18 AM PST

Komnas HAM Tinjau Lima Kasus di Lampung

Penulis : Yulvianus Harjono | Rabu, 20 Februari 2013 | 16:18 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, SN Laila, melakukan peninjauan lapangan, terhadap lima kasus dugaan pelanggaran HAM di Lampung.

SN Laila yang dihubungi, Rabu (20/2/2013), mengatakan, kunjungan lapangan terkait kasus dugaan pelanggaran HAM ini dilakukan sepekan ke depan di sejumlah daerah. "Saat ini saya sedang berada di CPB (Central Pertiwi Bahari, Tulang Bawang) untuk meninjau lapangan kasus kemitraan antara petambak dan perusahaan," ujar Laila.

Selain kasus kemitraan petambak plasma PT CPB di Tulang Bawang, Laila juga berkunjung ke Register 22 Way Waya, Tulang Bawang Barat, dan Register 45 serta Tanjung Raya di Kabupaten Mesuji.

Di keempat daerah yang disebut terakhir itu, pihaknya akan menangani kasus konflik agraria. Persoalan HAM di Lampung saat ini mayoritas memang didominasi sengketa agraria. Salah satu sengketa yang masih pelik itu adalah konflik tanah di Mesuji.

Editor :

Marcus Suprihadi

Tiada ulasan:

Catat Ulasan