Sabtu, 12 Januari 2013

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Datang ke Timor Leste Hercules Diancam Ditangkap

Posted: 12 Jan 2013 12:11 AM PST

JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Hercules Rosario Marshal, diancam ditangkap oleh Panglima Angkatan Pertahanan Timor Leste (F-FDTL), Mayor Jenderal Lere Anan Timur, jika datang ke Timor Leste.
 
Seperti dilansir di situs timorhauniandoben.com, Sabtu (12/1/2013), Jenderal Lere menyatakan ketidaksetujuannya dengan kembalinya mantan pro integrasi itu ke Timor Leste.
 
"Saya mendengar bahwa warga di Atambua ingin kembali ke Timor, saya tidak setuju dengan hal ini. Meskipun beberapa dari pemimpin kita (Timor Leste), ingin menciptakan persatuan nasional," kata Lere, di Desa Bidau, Dili, Timor Leste, pada Sabtu 8 Januari lalu.
 
Lere merasa khawatir jika warga eks pro integrasi dan warga yang berada dipengungsian akan menimbulkan sengketa tanah saat kembali ke Timor Leste.
 
Menurutnya, warga Atambua saat kembali ke Timor Leste, mereka tidak memiliki hak kekayaan (aset) seperti saat mereka meninggalkan Timor Leste.
 
Selain itu, Lere juga menyesalkan kedatangan Hercules baru-baru ini ke Timor Leste melalui bandara Comoro-Dili. Saat itu, polisi setempat menyambut Hercules layaknya seorang 'presiden'.
 
"Bagi saya, dia (Hercules) tidak akan pernah menjadi besar, dia menganjurkan kembali ke masa lalu. Ini terlalu merendahkan martabat Timor Leste," terangnya.
 
Lebih jauh, Lere mengaskan jika Hercules kembali, maka dia akan menangkapnya."Siapa pun tidak bisa datang kemudian mengintervensi Timor Leste, karena sudah menjadi negara, bukan provinsi Indonesia," pungkasnya.

(cns)

KY Akan Periksa Hakim Agung Terkait Vonis Bebas Penyelundup BlackBerry

Posted: 11 Jan 2013 11:39 PM PST

JAKARTA- Komisi Yudisial menyatakan akan memeriksa majelis hakim Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung yang memvonis bebas terpidana penipuan dan penggelapan reekspor 30 kontainer berisi BlackBerry dan minuman keras, Johny Abbas.

Untuk diketahui, MA mengabulkan permohonan upaya PK terdakwa penyelundupan yang juga Direktur PT Prolink Logistik Indonesia, Johny Abbas, pada Oktober 2012. Majelis PK bernomor perkara 66 PK/PID/2012 terdiri dari Djoko Sarwoko, Acmad Yamanie dan Andi Abu Ayyub Saleh.

Ketua KY Eman Suparman mengatakan, KY kemungkinan hanya akan memeriksa dua anggota majelis hakim, yakni Djoko Sarwoko dan Andi Abu Ayyub Salleh. Pasalnya, hakim Agung Yamanie telah dipecat sebagai hakim. "Hakim yamanie kemungkinan hanya jadi saksi, soalnya dia sudah dipecat," kata Eman saat dihubungi okezone, Sabtu (12/1/2013).

Putusan vonis bebas itu dinilai janggal, karena ditengarai menggunakan penggunaan data palsu. Dasar putusan tersebut ialah salinan dari Pengadilan Tinggi Singapura. Sayangnya, Hakim menggunakan salinan putusan pengadilan palsu, dan kemungkinan salah kutip.

(ugo)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan