Korban Pemerkosaan India Bernama Jyoti Singh Pandev Posted: 05 Jan 2013 11:27 PM PST NEW DELHI- Nama korban kasus pemerkosaan India yang tewas pada 28 Desember 2012 diumumkan oleh ayahnya lewat. Korban pemerkosaan itu bernama Jyoti Singh Pandey. Badri Singh Pandey (ayah korban) menyebut nama putrinya dalam sebuah wawancara. Pandev ingin, dunia segera mengetahui nama asli dari seorang korban pemerkosaan. "Putri saya tidak melakukan kesalahan. Dia tewas ketika melindungi dirinya, saya bangga dengannya. Mengumumkan nama putri saya, sama halnya dengan meningkatkan keberanian seluruh perempuan untuk mempertahankan diri mereka," ujar Badri Singh Pandey, seperti dikutip Suratkabar Sunday People, Minggu (6/1/2013). Sejauh ini, Konstitusi India melarang seluruh pihak menyebut nama korban pemerkosaan. Namun nama itu bisa diumumkan bila korban atau keluarga korban mengizinkannya. Pandey yang bekerja sebagai petugas bandara New Delhi menceritakan ulang tentang saat-saat terakhir putrinya dirawat di rumah sakit. Pada saat itu, Joyoti masih memiliki keinginan untuk bertahan hidup. "Ketika saya melihatnya, dia terbaring di tempat tidur dengan matanya yang tertutup. Saya meletakkan tangan saya di keningnya dan memanggil namanya. Perlahan, dia membuka matanya dan mulai menangis. Dia kesakitan, saya menahan air mata saya dan mengatakan padanya agar tidak khawatir. Semuanya akan baik-baik saja," papar pria berusia 53 tahun itu. Pengadilan New Delhi sudah diberitahu bahwa pernyataan-pernyataan kekasih Jyoti, bukti-bukti forensik termasuk darah yang ada dipakaian pelaku, akan menjadi barang bukti. Para pelaku dihadapkan dengan 10 dakwaan atas kasus pemerkosaan itu. Kekasih korban menceritakan kronologis dari peristiwa itu lewat wawancaranya di stasiun televisi Zee News. Zee News pun akhirnya dikenakan dakwaan karena mempublikasikan identitas kekasih korban yang juga menjadi korban penganiayaan para pelaku pemerkosaan. (uky) |
Australia Akan Hukum Warganya yang Bertempur di Suriah Posted: 05 Jan 2013 09:07 PM PST NEW CANBERRA – Pemerintah Australia akan menghukum warganya yang ikut bertempur di Suriah. Pernyataan tersebut keluar setelah terdapat kabar yang menyebutkan, sekitar 100 orang warga Australia ikut bertempur bersama oposisi melawan pasukan Suriah Juru bicara pemerintah Australia menyatakan, warga yang terbukti bertempur untuk pihak asing di luar negeri dapat dikenai hukuman penjara hingga 20 tahun. Sedangkan pihak yang ketahuan merekrut warga Australia untuk bertempur di luar negeri dapat menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun. Pada pekan lalu, muncul laporan mengenai tewasnya seorang pasukan oposisi suriah yang berasal dari Australia. Pria yang dikenal di Suriah sebagai Abu al-Walid al-Australi itu diduga sebenarnya bernama Yusuf Toprakkaya, seorang warga Australia keturunan Turki. Demikian, seperti diberitakan Daily Star, Minggu (6/1/2013). Dewan Arab-Australia melaporkan, setidaknya sudah ada tiga warga Australia yang tewas dalam konflik Suriah. Kebanyakan dari mereka memasuki Suriah dengan alasan mengikuti misi kemanusiaan namun kemudian mereka ikut bertempur bersama pejuang oposisi. "Kebanyakan dari mereka ikut bertempur karena merasa terpanggil, pemerintah harus lebih mengawasi warganya yang diketahui bepergian ke Suriah," ujar Joseph Wakim, ketua Dewan Arab-Australia. Wakim menyebutkan kondisi di suriah saat ini sangat kacau sehingga mereka tidak dapat mengetahui secara pasti jumlah warga Australia yang ikut bertempur di sana. Pemerintah Australia sendiri memberi dukungannya kepada pihak oposisi dan meminta Bashar al Assad untuk segera turun dari jabatannya. (AUL) |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan