Ahad, 27 Januari 2013

Republika Online

Republika Online


SBY: Tahun Politik tidak berarti Lalaikan Tugas

Posted: 27 Jan 2013 11:11 PM PST

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan meski 2013 dan 2014 dapat dikatakan sebagai tahun politik karena menjelang pemilu dan pemilihan presiden namun pejabat negara baik di tingkat pusat maupun daerah hendaknya tidak mengabaikan tugas pokok meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Tahun 2013 dan 2014 adalah tahun-tahun yang khas dan khusus. Semua mengetahui ini adalah tahun politik dan tahun pemilu, sebagian dari kita memiliki dua misi, ada misi negara dan juga ada misi politik," kata SBY saat membuka Rapat Kerja Nasional 2013 di Jakarta Convention Centre Jakarta, Senin (28/1).

SBY mengatakan meskipun menjalankan misi politik namun pejabat negara baik Gubernur, Walikota maupun Bupati tetap menjalankan tugas yang sudah dibebankan kepada mereka.

"Pesan saya utamakan tugas negara dan pemerintahan. Atur waktu dengan baik, tetaplah bekerja dengan penuh serta pandai mengatur waktu, utamakan tugas melayani rakyat utamanya pada Bupati dan Walikota yang berhadapan dengan masyarakat luas," tegas SBY.

Dalam kesempatan itu SBY menyampaikan pelaksanaan Rapat Kerja Pemerintah 2013 merupakan agenda tahunan sebagai upaya menyamakan langkah kerja semua unsur pemerintah sehingga program yang dijalankan bisa bersinergi antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.

"Kita melaksanakan rapat kerja di awal tahun 2013 ini karena kita ingin tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu," harap SBY. Ia juga mengingatkan, khususnya bagi kepala daerah yang baru saja terplih atau baru terpilih kembali agar dapat segera beradaptasi dengan permasalahan di daerah yang dipimpinnya.

Rapat kerja pemerintah 2013 dihadiri oleh seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota, juga oleh pimpinan TNI dan Polri baik di pusat maupun daerah serta anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Komite Ekonomi Nasional, Komite Inovasi Nasional dan juga pimpinan BUMN serta BUMD.

43 Pemilukada Dimundurkan?

Posted: 27 Jan 2013 11:04 PM PST

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana percepatan pemilukada 2014 untuk diselenggarakan pada 2013 bisa jadi tidak terlaksana. Itu setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan prinsip jabatan kepala daerah tidak boleh kurang lima tahun.

Karena itu, kalau tidak ada masalah maka lebih baik masa jabatan dimundurkan. Konsekuensi itu, kata Gamawan, pemerintah harus menyiapkan pejabat (Pj) untuk daerah yang dimundurkan jadwal pemilukadanya.

Didesak apakah pemerintah menyetujui opsi pemilukada serentak bagi 43 daerah itu sama dengan dimundurkan? "Iya, karena tidak boleh dipercepat, karena itu hak orang, masa jabatan kepala daerah lima tahun," kata Gamawan di Jakarta, Senin (28/1).

Gamawan menjelaskan paling sedikit pada 2014, ada 43 pemilukada. Rinciannya, sebanyak 28 kepala daerah masa jabatannya berakhir antara Januari-Maret 2014, dan 15 kepala daerah berakhir pada April-Desember 2014. Ia mengusulkan wacana apakah bisa jadwal itu digeser pada 2015.

Hal itu dilakukan lantaran sepanjang tahun depan, fokus KPU adalah penyelenggarakan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres). Hanya saja, kata Gamawan, perlu dicari payung hukumnya.

Kalau berbasis provinsi di hari dan tahun bersamaan, bagaimana pengaturannya. Masalah itu akan diselesaikannya dalam pertemuan bersama Komisi II DPR sekaligus membahas percepatan RUU Pilkada. 

Tiada ulasan:

Catat Ulasan