Khamis, 6 Disember 2012

Republika Online

Republika Online


Kemendagri: Aceng Bisa Diberhentikan

Posted: 06 Dec 2012 10:56 PM PST

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengatakan Bupati Garut Aceng HM Fikri berpeluang untuk diberhentikan, yang realisasinya tergantung pada panitia khusus (pansus) di DPRD Garut.

"Pansus di DPRD harus lengkap sebagai representasi simbolik dari keterwakilan rakyat. Pemberhentian bisa dilakukan melalui mekanisme hak menyatakan pendapat," kata Reydonnyzar Moenek di Jakarta, Jumat (7/12).

Reydonnyzar Moenek menjadi salah satu pembicara dalam Talkshow DPD Perspektif Indonesia 'Bila Pejabat Publik Melanggar Hukum dan Etika' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Hak menyatakan pendapat itu, kata Donny, selanjutnya akan disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA). MA kemudian akan mengadili dan memutuskan apakah benar ada pelanggaran sumpah jabatan atau tidak.

"Selanjutnya putusan MA itu akan dikembalikan kepada DPR untuk disidangkan, kemudian pemberhentian diusulkan kepada gubernur dan Presiden melalui Mendagri," katanya.

Donny mengatakan kasus yang terjadi di Garut itu sebenarnya merupakan ranah privat seseorang. Namun sebagai pejabat publik, Aceng seharusnnya menjunjung tinggi keteladanan dan etika.

"Posisi kepala daerah sudah diatur dalam undang-undang otonomi daerah. Terdapat kewajiban kepala daerah untuk menaati dan menegakkan aturan serta menjaga etika dan norma-norma dalam pemerintahan daerah," tuturnya.

Dalam kasus Aceng, Donny melihat bahwa bupati tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam undang-undang itu, setiap perkawinan harus dicatatkan kepada negara.

"Undang-undang itu untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita. Pencatatan pernikahan terkait dengan hubungan perdata, hak waris dan lain-lain," ujarnya.

Dengan pernikahan siri, kata dia, perkawinan yang dilakukan hanya sah secara agama tetapi belum sah secara hukum negara. Dengan melakukan nikah siri, Aceng telah melanggar sumpah dan janji jabatan yang pernah diucapkan saat dilantik sebagai bupati.

"Dalam sumpah dan janji jabatan bupati disebutkan akan memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan menjalankan undang-undang dengan selurus-lurusnya," katanya.

Karena itu, pernikahan siri yang dilakukan Aceng telah melanggar sumpah dan janji jabatan karena dia tidak menjalankan undang-undang perkawinan dengan selurus-lurusnya.

Innalillahi, Ibu dan Anak Tertimpa Truk Terguling

Posted: 06 Dec 2012 10:51 PM PST

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang ibu dan anak perempuannya meninggal dunia akibat tertimpa truk boks bernomor polisi L 8011 KA yang terguling di Jalan Walisongso KM 9 Semarang, Jumat, sekitar pukul 09.00 WIB.

Sri Daryanti (42) dan Najwa Latifa (6) yang beralamat di Jalan Arum Manis Tengah RT 04 RW 02, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, itu sempat tertimpa boks truk bagian kanan selama kurang lebih setengah jam sebelum dievakuasi warga.

Kedua korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo oleh warga di sekitar lokasi kecelakaan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka yang dideritanya cukup parah.

Muhammad Nasikun (42) mengatakan bahwa tergulingnya truk boks yang dikemudikannya tersebut berawal saat dirinya merasa kaget saat melihat kedua korban yang menyeberang dari arah utara ke selatan.

"Karena kaget, saya kemudian mengerem dan mengarahkan kemudi ke kiri, namun truk yang melaju sekitar 40 kilometer per jam itu justru terguling," kata warga Pikatan Wudal RT 04 RW 03, Kabupaten Temanggung.

Sebelum mengerem truk, Nasikun mengira kedua korban berhenti di pulau jalan yang berada di tengah, tapi korban justru berlari menyeberang.

"Setelah terguling dan menimpa kedua korban, saya langsung menyelamatkan diri ke Mapolsek Tugu karena takut dihakimi massa, ujarnya.

Ia mengatakan, truk yang dikemudikannya itu mengangkut 300 karton air mineral yang hendak disimpan di gudang di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang dari Temanggung.

Saat ini, pengemudi truk masih dimintai keterangan oleh petugas Satuan Lalu Lintas di Mapolsek Tugu guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas sepanjang puluhan kilometer ke arah barat atau Jakarta.

Sementara itu, suasana duka terlihat di rumah korban, bahkan beberapa kerabat korban terlihat menangis histeris setelah mengetahui kematian tragis ibu dan anak yang baru duduk di kelas nol besar TK PGRI 115 Tugu itu.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan