Khamis, 6 Disember 2012

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Anggota DPR apresiasi KPK terkait cekal Menpora

Posted: 06 Dec 2012 07:41 AM PST

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencekal dan menetetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malaranggeng sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Saya patut beri ancungan jempol. Jujur, saya angkat topi dan salut pada kepemimpinan Abraham Samad (Ketua KPK) ini. Century naik ke penyidikan, Hambalang sudah ada yang tersangka, petinggi partai dan menteri aktif. Ini baru dalam sejarah KPK," kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Awalnya, kata Bambang, dirinya merasa heran kenapa Andi Malaranggeng yang pernah dekat dan menjadi juru bicara Presiden SBY hanya dicekal. Tidak langsung jadi tersangka.

Padahal, berdasarkan data dan fakta sudah memiliki bukti yag cukup untuk dijadikan. Namun tampaknya KPK sangat hati-hati. Namun demikian kita tetap memberikan apresiasi kepada KPK. Karena siapa pun tahu Andi adalah putra mahkota SBY yang gagal jadi Ketum PD.

"Namun kita dikejutkan oleh berita baru. KPK telah menetapkan Andi sebagai tersangka," ungkap dia.

Oleh karena itu, politisi Partai Golkar itu meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus Hambalang sampai keakar-akarnya. Tak hanya itu saja, sambungnya, KPK juga diminta mengusut ke mana saja dana Hambalang itu mengalir.

"KPK harus segera mengungkap apakah ini kejahatan korporasi atau individu. Kalau melihat fakta-fakta yang sudah terungkap di publik, ini adalah kejahatan korporasi. Terencana, terstruktur dan rapi," pungkas Bambang.

(Zul)

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Pemerintah berupaya tekan angka kematian ibu

Posted: 06 Dec 2012 07:39 AM PST

Pemerintah memproyeksikan tiga program prioritas pada tahun 2015, yakni menekan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Gizi Buruk,"

Berita Terkait

Medan (ANTARA News) - Pemerintah terus berupaya menekan angka kematian ibu dan bayi serta gizi buruk mengingat hingga saat ini ketiga hal tersebut masih cukup tinggi terjadi terutama di daerah-daerah.

"Pemerintah memproyeksikan tiga program prioritas pada tahun 2015, yakni menekan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan gizi buruk," kata Direktur Jenderal Bina Gizi Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes RI, Slamet Riyadi Yuwono di Medan, Kamis.

Sebelumnya telah ada kesepakatan global, yakni tahun 2015 Indonesia harus bisa menekan angka gizi buruk dari 17,9 persen menjadi sekitar 15 persen. Angka Kematian Bayi (AKB) tahun 2007 dari 34/1000 menjadi 23/1000.

"Sedangkan Angka Kematian Ibu (AKI) dari 228/100.000 kelahiran hidup menjadi 102 per 100 ribu kelahiran hidup tahun 2015. Maka perlu upaya ekstra keras, untuk mencapai itu," katanya.

Penyebab banyak ibu meninggal saat melahirkan, kata dia, terjadi akibat perdarahan, infeksi, eklamsi (tekanan darah meningkat), yang lebih disebabkan karena saat hamil tidak pernah memeriksakan kehamilannya.

"Kenapa tidak memeriksakan kehamilannya, karena tidak punya uang," ujar Slamet.

Maka, lanjut dia, negara menjamin ibu hamil, baik miskin ataupun kaya harus mau berobat di tempat pelayanan kesehatan dan diatur tenaga kesehatan lalu diatur untuk KB-nya setelah melahirkan.

"Karena umumnya kematian melahirkan terjadi pada kehamilan ketiga dan empat. Sekarang tidak ada batasan kehamilan berapapun ditanggung oleh negara ketika tidak punya uang sepanjang dia menggunakan KB. Kita lakukan roadshow ini untuk melihat pelaksanaan jampersal dan menyerap saran-saran yang ada," katanya.

Ia mengatakan melalui program Jampersal (jaminan persalinan) menjamin ibu hamil untuk memeriksakan kehamilan sebanyak 4 kali yaitu 3 bulan kehamilan pertama sebanyak 1 kali, 3 bulan kehamilan kedua sebanyak 1 kali dan 3 bulan kehamilan terakhir sebanyak dua kali pada waktu mau melahirkan.

"Bila ada pengutipan biaya beritahu infonya dan data yang konkrit. Ada sanksinya," katanya.

(KR-JRD/Z003)

Editor: Tasrief Tarmizi

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan