Jaksa Agung Apresiasi Penangkapan 21 Buronan Posted: 09 Jul 2012 01:19 AM PDT JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengapresiasi penangkapan 21 buronan kasus korupsi dan penggelapan sejak awal Juni 2012. Termasuk penangkapan terhadap pasangan pasangan suami istri Sutanto Adrian dan Lenny Rompis, terpidana 3,5 tahun dan 3 tahun dalam kasus penggelapan berkas pembangunan mal di Kota Manado, Sulawesi Utara, senilai Rp103 miliar. "Saya mengapresisi terhadap tim dalam kerja kerasnya telah melakukan tugas dengan baik, menangkap (buronan)," ujar Basrief usai membuka Pekan Olahraga HUT Adhyaksa, di Kompleks Kejagung, Jaksel, Senin (9/7/2012). Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Intelijen Kejagung menangkap pasangan suami istri (pasutri), Sutanto Adrian dan Lenny Rompis terpidana 3,5 dan 3 tahun dalam kasus penggelapan berkas pembangunan mal di Kota Manado, Sulawesi Utara, senilai Rp103 miliar. Keduanya sudah buron sejak dua tahun lalu. Keduanya ditangkap di Apartemen Season City lantai 31A di Jalan Latumenten, Grogol, Jakarta Barat, pukul 08.00 WIB. (ful) |
KPUD DKI Tak Boleh Abaikan Persoalan DPT Posted: 09 Jul 2012 01:18 AM PDT JAKARTA - Kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta belum tuntas. Karena itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan peringatan tertulis kepada Ketua KPUD DKI Jakarta Dahlia Umar terkait masalah DPT ini. Menurut Sekertaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Achmad Muzani yang mengusung pasangan Calon Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahja Purnama merasa sangat tidak diuntungkan dengan adanya kisruh DPT tersebut. Menyikapi hal ini pihaknya meminta kepada KPUD DKI untuk segera memenuhi permintaan DKPP membenahi DPT tersebut. "Saya kira supaya tidak bermasalah lagi soal DPT. KPUD harusnya bisa mengakomodir putusan DKPP, yakni memperbaiki DPT bermasalah," tegas Ahmad di gedung DPR, Jakarta, Senin (9/7/2012). Wakil Ketua Fraksi Gerindra tersebut juga beranggapan kisruh masalah DPT ini dapat menyebabkan Pilkada tidak berjalan efektif. Oleh sebab itu, anggota Komisi I DPR ini berharap agar KPUD dapat mematuhi apa yang sudah ditetapkan oleh DKPP, yakni menyelesaikan dengan segera permasalahan DPT. "Saya kira sekali lagi KPUD harus mengakomodir apa yang diberikan DKPP selesaikan kisruh DPT," pungkasnya.
(lam) |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan