Sindikasi international.okezone.com |
Makan Kue Ganja, Bocah Tertidur Tiga Hari Posted: 09 Jul 2012 06:05 AM PDT CALIFORNIA - Seorang bocah berusia tiga hari tertidur selama tiga hari, setelah dirinya tidak sengaja memakan kue ganja milik neneknya. Insiden tersebut membuat panik seisi rumah bocah tersebut. Bocah itu memakan biskuit yang disimpan di lemari es yang berada di garasi rumanya di Murrieta, California, Amerika Serikat (AS). Kue ganja itu ternyata memang dikonsumsi sang nenek, karena dirinya menderita kanker dan dokter pun merekomendasikan ganja untuk mengatasi rasa sakitnya. Keluarga bocah itu pun langsung memanggil ambulans setelah tidak bangun dari tidurnya selama 16 jam. Setibanya di rumah sakit, baru diketahui apa yang menyebabkannya tertidur panjang. "Amat disayangkan mereka (keluarga) tidak menyimpan kue itu jauh dari jangkauan sang bocah. Neneknya pun mengaku tidak akan mengkonsumsi kue itu lagi," ujar Kepala Polisi Phil Gomez, seperti dikutip Orange, Senin (9/7/2012). Selama di rumah sakit, bocah itu pun mendapatkan perawatan. Pihak medis pun membiarkannya tertidur selama tiga hari hingga pengaruh narkobanya hilang.(faj) |
Polisi Malaysia Sita Narkoba Senilai Rp172,1M Posted: 09 Jul 2012 05:08 AM PDT KUALA LUMPUR - Petugas bea dan cukai Malaysia berhasil melakukan penggerebekan terhadap warga yang menyelundupkan narkoba. Operasi ini dikatakan yang terbesar karena mampu menyita narkoba senilai 58,28 juta ringgit atau sekira Rp172,1 miliar (Rp2.954 per ringgit). Lima orang warga ditangkap dan terancam dihadapkan pada hukuman mati atas tuduhan penyelundupan narkoba. Di antara pelaku terhadap seorang perempuan dengan suami yang berkewarganegaraan Bangladesh. Berdasarkan penyelidikan awal menunjukan, obat-obatan terlarang itu disimpan di kontainer di pelabuhan Port Klang. Kontainer itu diketahui baru tiba di Malaysia Juni lalu, dari India dan transit di Hong Kong. "Untuk menghindari petugas bea dan cukai, narkoba jenis Erimin 5 ini disembunyikan di 20 kotak tembakau. Obat tersebut biasanya digunakan untuk mengobati penyakit insomnia parah," ucap petuga bea dan cukai Malaysia Matrang Suhaili, seperti dikutip Associated Press, Senin (9/7/2012). Penyelundupan narkoba adalah kejahatan yang diancam dengan hukuman mati. Siapapun yang diketahui membawa obat-obatan terlarang lebih dari 50 gram metamfetamin, dianggap sebagai penyelundup. Meski hukuman mati diterapkan terhadap pelaku tersangka penyelundup narkoba, masih saja pelaku penyelundupan ditangkap oleh pihak berwenang Malaysia. Umumnya para penyelundup berasal dari Iran, India dan Afrika, yang mengincar bayaran besar.(faj) |
You are subscribed to email updates from Sindikasi international.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan