Jumaat, 20 Julai 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Marzuki Heran Djoko Tjandra Bisa Pindah Warga Negara

Posted: 20 Jul 2012 12:37 AM PDT

JAKARTA - Berpindahnya kewarganegaraan buron kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, menjadi warga Papua Nugini mengagetkan seluruh pihak. Pasalnya, untuk berpindah menjadi warga negara lain memerlukan proses dan aturan yang rumit.

Terlebih, Djoko Tjandra masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang tentunya namanya tercatat di dalam data yang dimiliki oleh Interpol.

Ketua DPR, Marzuki Alie mengaku heran dengan kemudahan yang diperoleh Djoko dalam mengurus administrasi kewarganegaraan.

"Sebagai pelarian koruptor kok dengan mudah diterima disana. Koruptor itu sulit pindah warga negara. Yang namanya koruptor secara terbuka orang yang sudah menjadi DPO bisa menjadi warga negara. Nama DPO itu biasanya sudah menjadi target interpol," kata Marzuki kepada wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (20/7/2012).

Kata Marzuki, proses pengusutan dan pemulangan Djoko tersebut harus dilakukan oleh pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan cara memaksimalkan diplomasi internasional. Selain itu, Kemenlu juga harus mengusut bagaimana proses Djoko hingga menjadi warga negara Papua Nugini.

"Ini tugas menteri luar negeri untuk melakukan diplomasi dengan negara tetangga, tentu dalam koridor hukum internasional. Melalui prosedur yang diperkenankan atau tidak," tegasnya.

Selain itu, Marzuki juga mendesak agar pihak penegak hukum segera menggelar lanjutan proses di pengadilan secara inabsensia terhadap Djoko. Termasuk juga harus segera memutuskan apakah aset-aset Djoko diharuskan untuk disita atau tidak.

"Makanya kita juga meminta mereka-mereka yang DPO itu segera tuntas, diadili secara inabsensia, kemudian dalam keputusan pengadilan kalau aset-aset disita negara, disitulah tugas kejaksaan untuk menyita," tutup Marzuki.
(sus)

Ruhut: Andi Lempar Handuk Saja

Posted: 20 Jul 2012 12:28 AM PDT

JAKARTA - Ruhut Sitompul mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dana pembangunan sport center Hambalang di Bogor, Jawa Barat.
 
"Apa yang disampaikan Bambang sangat bagus. Ini cara mencari tersangka yang jabatannya lebih tinggi," kata Ruhut saat dihubungi wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (20/07/2012).
 
Untuk itu, Ruhut menyarankan agar Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng segera menghadap ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyatakan pengunduran dirinya.
 
"Sudah lah, Andi Mallarangeng lempar handuk putih dan segera menghadap Presiden SBY untuk mundur sementara," sambungnya.
 
"Kalau pada posisi sekarang, kalau salah sudah kena sanksi, kalaupun tak salah juga sudah kena sanksi sosial. Jadi Andi jangan tunggu dimundurkan atau mundur setelah ditetap sebagai tersangka," tegasnya.
 
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan seorang pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga berinisial DK sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana Hambalang, Jawa Barat.
 
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, DK diduga menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek yang belakangan diketahui mencapai Rp2,5 triliun.

(lam)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan