Khamis, 7 Jun 2012

Republika Online

Republika Online


Konstruksi Stadion PON Melenceng Jauh, KPK akan Dalami

Posted: 07 Jun 2012 11:17 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Konstruksi atau fisik bangunan Stadion Utama Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII/2012 di Komplek Universitas Riau diindikasikan melencang.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami informasi tersebut.

"Informasi yang kami terima tidak bisa dari sembarangan pihak, harus dari lembaga resmi seperti Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui telepon di Pekanbaru, Jumat (8/6)

Pernyataan Johan itu menanggapi informasi terkait kesalahan konstruksi bangunan Stadion Utama PON Riau yang berlokasi di Komplek Universitas Riau (UR).Bangunan fisiknya hanya berkapasitas tidak lebih dari 38 ribu kursi atau jauh dari rencana konstruksi awal yang seharusnya berkapasitas 43 ribu kursi.

"Kebenaran informasi ini nantinya akan digarap, namun tentu berkoordinasi dengan BPK atau BPKP. Tentunya hal ini juga merupakan kewenangan penyidik," kata Johan.

Sebelumnya, dari perhitungan manual dan informasi kalangan internal atas proyek senilai Rp900 miliar tersebut didapati bahwa kapasitas kursi di Stadion Utama PON tidak lebih dari 38 ribu kursi.

Dengan demikian, proyek tersebut telah menyalahi rencana konstruksi semula yang seharusnya memiliki kapasitas lebih dari 43 ribu kursi. Nilai proyek tersebut sebelumnya juga dikalkulasikan sesuai dengan hitungan per kursi yang harganya ditaksir mencapai Rp19,4 juta.

"Jika indikasi ini benar, maka kerugian sangat besar. Namun tentunya informasi ini masih akan dievaluasi dengan melakukan perhitungan langsung atas proyek tersebut," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Johar Firdaus beberapa waktu lalu.

Menurut Johar Firdaus, kewenangan untuk mengevaluasi dugaan kasus tersebut berada pada Komsi D DPRD Riau. "Ini informasi yang bagus dan sebaiknya tanyakan ke Komisi D DPRD Riau karena mereka yang sering turun ke lapangan," katanya.

Ada Temuan Peluru Pindad di Pemasok Ilegal, Polisi Telusuri Oknumnya

Posted: 07 Jun 2012 11:07 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya akan menelusuri dugaan oknum pegawai PT Perindustrian Angkatan Darat (Pindad) terlibat penjualan peluru tajam ilegal. Peluru itu diperdagangkan ke komplotan pemasok senjata api rakitan khusus perampok di Cipacing, Jawa Barat.

"Kita akan telusuri masih dalam pengembangan (dugaan keterlibatan oknum pegawai PT Pindad)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto di Jakarta, Jumat (8/60).

Toni mengatakan, kepolisian mendapatkan petunjuk dugaan adanya peredaran peluru tajam produksi PT Pindad yang disita dari tersangka pengedar senjata api rakitan, Teten.

Sebelumnya, petugas Subdirektorat Tanah Bangunan/Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menembak mati dua pemasok senjata api rakitan khusus yang menyuplai pelaku perampok, Doni Buntung dan Teten di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/6).

Teten berperan sebagai perajin dan Doni Buntung sebagai penjual senjara api rakitan kepada perampok. Sejauh ini kedua tersangka sudah menjual 21 pucuk senjata api ilegal.

Selain menembak mati kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil, satu set mesin bubut, lima pucuk senjata api jenis FN dan magazen, empat pucuk senjata api belum jadi, 156 butir peluru tajam, dua unit komputer dan berbagai alat produksi senjata api.

Pada peluru tajam ilegal yang disita dari tangan Teten, terdapat tulisan PT Pindad.
Kepala Subdirektorat Tanah Bangunan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan mengungkapkan, para tersangka pemasok senjata api rakitan tidak mungkin memproduksi peluru tajam.

Selain menjual senjata api rakitan, Herry menyatakan, tersangka Teten juga memperjualbelikan peluru tajam laras panjang ilegal kepada kelompok perampok.
"Jika beli peluru dalam jumlah besar akan diberikan bonus beberapa butir peluru," ungkap Herry

Tiada ulasan:

Catat Ulasan