Khamis, 7 Jun 2012

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Majelis Wali Amanat IPB gelar pertemuan

Posted: 07 Jun 2012 07:18 AM PDT

Institut Pertanian Bogor (istimewa)

Ini merupakan rapat lanjutan dari rapat khusus I pada saat pemilihan ketua. Dalam rapat ini kita membahas dan menetapkan progam MWA satu tahun ke depan,"

Berita Terkait

Bogor (ANTARA) - Majelis Wali Amanat Institut Pertanian Bogor menggelar sidang pleno khusus guna membahas program kerja satu tahun ke depan salah satunya pemilihan rektor.

"Ini merupakan rapat lanjutan dari rapat khusus I pada saat pemilihan ketua. Dalam rapat ini kita membahas dan menetapkan progam MWA satu tahun ke depan," kata Ketua Majelis Wali Amanat IPB, Prof Dr Ir. Muhamad Achmad Chozin, MAgr, di Bogor, Kamis.

Chozin mengatakan, rapat tersebut akan dihadiri seluruh anggota MWA IPB yang berjumlah 21 orang yang terdiri atas unsur-unsur perwakilan senat akademik, masyarakat, alumni, staf institut, mahasiswa, serta rektor IPB dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Chozin, pokok pembahasan sidang nantinya akan membahas terkait pemilihan rektor yang masa jabatannya akan berakhir November mendatang.

"Kami akan membahas tata cara pemilihan, pembentukan panitia hingga persiapan pelaksanaan pemilihan," katanya.

Rencananya sidang pleno khusus MWA akan dihadiri Rektor IPB Herry Suhardiyanto yang juga salah satu anggota.

"Rektor sudah kami undang sejak awal, tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi kedatangan, karena sedang tugas di Turki. Kemungkinan hadir, karena sewaktu diundang beliau menyatakan mau hadir," katanya.

Chozin mengatakan, dalam kesempatan tersebut nantinya, MWA akan meminta keterangan rektor terkait pemanggilannya oleh pihak KPK.

"Kami tidak tahu persis persoalannya seperti apa dana-dana yang diterima itu. Nanti akan kami minta keterangannya dari rektor langsung seperti apa," katanya.

Chozin menambahkan, menyikapi persoalan tersebut, saat ini MWA belum mengambil sikap apapun, hanya mengikuti perkembangan dan melihat hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.

MWA baru IPB yang dipimpin Chozin merupakan MWA transisi hingga Juli 2013, terkait PP Nomor 66 dan RUU Perguruan Tinggi.

Chozin mengatakan, tugas MWA bukan hanya mengangkat atau memberhentikan pimpinan institut.

Ada banyak tugas-tugas MWA selain memilih rektor, di antaranya memelihara kondisi kesehatan keuangan institut, menetapkan kebijakan umum institut dalam bidang non-akademik, dan membina hubungan baik dengan masyarakat lingkungan institut.
(KR-LR/Z003)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Ali Ghufron tetap bekerja ditengah kontroversi jabatan wamen

Posted: 07 Jun 2012 07:11 AM PDT

Ali Ghufron Mukti (FOTO ANTARA/M Agung Rajasa)

Memang ada yang menginterpretasikan bahwa posisi Wamen menjadi `status quo` kalau belum ada kepres baru, tapi disisi lain, namanya jabatan ya, kalau belum diberhentikan kan berarti masih tetap bekerja,"

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, dirinya tetap bekerja seperti biasa ditengah kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi soal posisi, kedudukan, dan status wakil menteri yang diketuk Mahkamah Konstitusi, Selasa (5/6).

"Memang ada yang menginterpretasikan bahwa posisi Wamen menjadi `status quo` kalau belum ada kepres baru, tapi disisi lain, namanya jabatan ya, kalau belum diberhentikan kan berarti masih tetap bekerja," kata Ghufron ketika ditemui di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis.

Ghufron juga menekankan bahwa dirinya selain mendapatkan Kepres pengangkatan sebagai Wakil Menteri, juga mendapatkan Kepres bagi pengangkatannya sebagai pelaksana tugas Menteri Kesehatan, pasca wafatnya Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih.

"Jadi tidak benar, kalau dibilang ada kekosongan kepemimpinan di Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Ghufron menyatakan selain tetap melaksanakan tugasnya seperti biasa, ia juga masih tetap bisa mengambil keputusan sebagai pelaksana tugas Menteri sebelum Presiden mengangkat Menteri Kesehatan yang baru.

"Jelas tetap bisa mengambil keputusan. Tapi jika ada keputusan yang sifatnya sangat strategis dan berdampak luas kepada masyarakat, tetap harus koordinasi dengan presiden atau wapres, atau paling tidak menteri koordinator," ujarnya.
(A043/Y008)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan