Selasa, 19 Jun 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Wapres: Soegija Berperan pada Kemerdekaan RI

Posted: 19 Jun 2012 09:06 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Boediono memberi dua acungan jempol terhadap film "Soegija" besutan sutradara Garin Nugroho. Wapres menegaskan, uskup pribumi pertama di negeri ini, Mgr Soegijapranata, berperan pada perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Beliau jelas berperan dalam zaman yang penuh gejolak dan perjuangan," kata Wapres seusai menonton film "Soegija" di bioskop Epicentrum Walk XXI, Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Turut mendampingi Boediono, antara lain, Ibu Herawati Boediono, Menteri Pertahanan Poernomo, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, serta para artis, seperti Butet Kartarajasa, Olga Olivia, Nirwan Dewanto, dan lainnya.

Boediono menyampaikan, film "Soegija" berhasil memberikan nuansa masa perjuangan. Wapres berharap, film tersebut dapat memberikan inspirasi kepada generasi saat ini.

Wapres juga berharap, Garin dapat terus menghasilkan karya-karya film yang menginspirasi bangsa Indonesia. Wapres juga memuji seni peran yang dimainkan para artis pendukung.

Film bercerita mengenai kiprah Soegija semasa hidup. Meski Soegija adalah pemimpin umat Katolik, film ini lebih banyak bercerita tentang peran Soegija dalam percaturan politik di masa-masa awal kemerdekaan; juga tentang kemanusiaan dan pluralisme.

Tommy Akui Terima Gratifikasi

Posted: 19 Jun 2012 08:34 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Tommy Hindratno mengakui kalau uang Rp 280 juta yang diberikan pengusaha James Gunarjo kepadanya, merupakan gratifikasi.

"Tapi gratifikasi dalam hal apa, belum tahu, apakah memang gratifikasi suap pajak," kata pengacara Tommy, Tito Hananta Kusuma seusai mendampingi kliennya diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Lebih jauhnya soal uang itu, Tito mengatakan kalau Tommy akan mengungkapkannya dalam persidangan nanti. KPK menetapkan Tommy dan James sebagai tersangka karena diduga bertransaksi suang.

Keduanya tertangkap tangan, Rabu (6/6/2012) di sebuah rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan bersama alat bukti uang Rp 280 juta. Saat ini, KPK sedang mendalami maksud pemberian uang yang diduga terkait pengurusan pajak tersebut.

Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy untuk memuluskan pemeriksaan kelebihan pajak (restitusi) senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak. Diduga, James merupakan orang suruhan PT Bhakti Investama.

Menurut Tito, Tommy mengenal James sejak 2007. Selama itu, James dikenal Tommy sebagai seorang konsultan perpajakan yang bekerja secara lepasan atau freelance. Sepengetahuan Tommy, katanya, James menangani belasan perusahaan.

Soal nama-nama perusahaan yang ditangani James tersebut, Tito mempersilahkan menanyakan hal itu ke KPK atau ke James langsung.

Saat ditanya apakah PT Bhakti Investama termasuk perusahaan yang ditangani James, Tito membenarkannya. "Ya menurut surat panggilan pemeriksaannya begitu," ucapnya.

Terkait pemeriksaan hari ini, menurut Tito, kliennya diajukan 20 pertanyaan penyidik seputar pekerjaan, pendidikan, dan alamat Tommy.

Kemarin (18/6/201) Tommy diperiksa atasannya di Direktorat Jenderal Pajak terkait dugaan pelanggaran aturan kode etik atau kepegawaian.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan