Sindikasi news.okezone.com |
Terbukti Nyabu, Jaksa Dibui 4 Tahun Posted: 19 Apr 2012 01:07 AM PDT LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjung Karang menjatuhkan vonis empat tahun penjara pada Tesar Esandra, yang merupakan salah satu pegawai di Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Tesar terbukti bersalah memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Ketua Majelis Hakim,Teguh Heriyanto, dalam vonisnya di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, mengatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan melanggar pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Putusan hakim tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya menuntut pidana penjara selama 10 bulan. Selain dikenakan pidana penjara, Tesar juga divonis pidana denda sebesar Rp800 juta subsider pidana penjara selama tiga bulan. Majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan, beberapa hal yang memberatkan karena jabatan Tesar sebagai aparat penegak hukum dan tidak memberikan teladan baik. Tesar ditangkap Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung pada Jumat (20/1/2012) malam karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di daerah Natar, Lampung Selatan. Polisi mengamankan dua paket sabu dari pria kelahiran Agustus 1983 itu. Hasil tes urine saat itu dinyatakan positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine. Penangkapan Tesar dilakukan oleh polisi saat itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya oknum jaksa yang menggunakan narkoba. (crl) |
Eks Bos Dhana Buka Save Deposit Box di Kejagung Posted: 19 Apr 2012 12:54 AM PDT JAKARTA - Bekas atasan Dhana Widyatmika, Firman keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) disela-sela pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. (ful) |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan