Ahad, 29 April 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Masyarakat Seruat Dua Butuh Ketegasan Pemerintah Desa

Posted: 29 Apr 2012 07:53 AM PDT

Masyarakat Seruat Dua Butuh Ketegasan Pemerintah Desa

Agustinus Handoko | Agus Mulyadi | Minggu, 29 April 2012 | 14:53 WIB

SUNGAI RAYA, KOMPAS.com - Masyarakat Desa Seruat Dua, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, meminta ketegasan pemerintah desa terkait konflik mereka dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Pemerintah Desa diminta tegas bersikap, dan mendukung upaya masyarakat untuk mempertahankan lahan adat.

Dolim (41), warga Desa Seruat Dua, mengatakan, kendati sudah sejak tahun 2007 masyarakat menolak investasi kelapa sawit di wilayah mereka, perusahaan perkebunan tetap beroperasi.

"Hutan kami dibabat hingga 700 hektar. Alat-alat berat terus bekerja itu membuat kami bertanya-tanya, kenapa bisa demikian. Seharusnya pemerintah desa tegas melarang alat berat bekerja, karena lahan yang akan dibuka adalah wilayah adat," kata Dolim, Minggu (29/4/2012).

Kepala Desa Seruat Dua, Zakaria Alwi, enggan berkomentar mengenai izin yang dimiliki perusahaan perkebunan kelapa sawit tak jauh dari permukiman warga itu.

"Saya tetap mengupayakan berbagai cara, agar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bisa turun langsung ke lokasi dan melihat persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Itu sudah saya lakukan," kata Zakaria.

Masyarakat Adat Bekerja Sama dengan Polisi

Posted: 29 Apr 2012 07:50 AM PDT

Hindari Penghasutan

Masyarakat Adat Bekerja Sama dengan Polisi

Agustinus Handoko | Agus Mulyadi | Minggu, 29 April 2012 | 14:50 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com - Masyarakat Adat Dayak Tamambalo dan Iban di Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menjalin kerja sama dengan kepolisian setempat. Itu dilakukan untuk menghindari terjadinya intimidasi dari oknum perusahaan.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Adat Dayak Tamambalo dan Iban Kalimantan Barat, Mercelina Lin, Minggu (29/4/2012), mengatakan, kerja sama dengan polisi diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.

"Semenjak masyarakat adat menolak masuknya investasi perkebunan kelapa sawit, sudah ada penghasutan-penghasutan yang membuat masyarakat saling curiga. Sekarang, masyarakat bisa melaporkan orang-orang yang menghasut atau mengintimidasi terkait penolakan itu," ujar Marcelina.

Marcelina mengungkapkan, lima ketemanggungan Dayak di Embaloh Hulu dan pihak kepolisian akan menindaklanjuti kerja sama itu hingga ke tingkat kecamatan.

"Pertemuan antara polisi, masyarakat, dan pemerintah tingkat kecamatan dilakukan, supaya kondisi lebih kondusif. Sekarang masyarakat bisa mulia mencatat dan melaporkan, siapa saja yang melakukan penghasutan dan intimidasi," kata Marcelina.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan